linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Penggerebekan Toko Kosmetik di Muara Angke, Polisi Amankan Ribuan Pil Koplo
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Penggerebekan Toko Kosmetik di Muara Angke, Polisi Amankan Ribuan Pil Koplo
News

Penggerebekan Toko Kosmetik di Muara Angke, Polisi Amankan Ribuan Pil Koplo

Arief 12 Agustus 2024
Share
waktu baca 2 menit
Pengedar Pil Koplo di Kragilan
Pengedar Pil Koplo di Kragilan
SHARE

linimassa.id – Personel Unit Reskrim Polsek Kragilan menggerebek sebuah toko kosmetik di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap MZ (28), warga Lhok Krek, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Selain itu, ribuan pil koplo dari berbagai jenis turut diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan Berawal dari Penangkapan di Serang

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula dari penangkapan tersangka IA di Pos Kamling, Kampung Bale Endah, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

aat itu, polisi menemukan puluhan obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Serang. “Di dalam tas yang dibawa tersangka, ditemukan pil jenis Double Y sebanyak 95 butir dan hexyemer sebanyak 8 butir,” jelas AKBP Condro Sasongko, didampingi oleh Plt Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman, pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Setelah penangkapan IA, polisi segera membawa tersangka ke Mapolsek Kragilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut, IA mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang itu dari seorang warga di Jakarta Utara.

“Berbekal pengakuan tersangka, pada Senin, 5 Agustus, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Lambasa melakukan pengembangan kasus ke daerah Pasar Muara Angke, Jakarta Utara,” terang Kapolres.

Hasil pengembangan di Muara Angke membuahkan hasil besar. Polisi berhasil menangkap tersangka MZ, yang diketahui sebagai pengedar dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 1.641 butir pil hexymer, 1.270 butir obat-obatan generik, 680 butir Trihexyphenidyl, dan 90 butir pil Double Y.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Serang menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan masyarakat,” tutupnya. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

pajak kendaraan listrik
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Disiapkan Pemprov Banten
News
senjata api
Polsek Ciruas Kejar Pemasok Senjata Api untuk Pelaku Curanmor di Cikande
News
rehabilitasi hutan
Dukung Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura
News
pajak kendaraan listrik
Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Diperkirakan Tembus Rp250 Miliar
News
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kantor Imigrasi Batulicin
Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?