linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 2025 Disperkimtan Tangerang Targetkan Perbaiki 1.000 Unit Rutilahu, Berikut Alur Permohonannya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > 2025 Disperkimtan Tangerang Targetkan Perbaiki 1.000 Unit Rutilahu, Berikut Alur Permohonannya
Pemerintahan

2025 Disperkimtan Tangerang Targetkan Perbaiki 1.000 Unit Rutilahu, Berikut Alur Permohonannya

Wivyh
14 Januari 2025
Share
waktu baca 3 menit
Rumah Tidak Layak Huni atau rutilahu
Salah satu Rumah Tidak Layak Huni atau rutilahu di Kota Tangerang. Disperkimtan Tangerang Targetkan Perbaiki 1.000 Unit Rutilahu pada 2025 ini.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni atau rutilahu.

Berdasarkan data, sejak tahun 2014 hingga 2024, tercatat 8.656 unit rumah tidak layak huni atau rutilahu telah dibedah dan di 2025 ditargetkan untuk memperbaiki sebanyak 1.000 unit.

Decky Priambodo, selaku Kepala Disperkimtan Kota Tangerang mengatakan, bahwa perbaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu bukan sekadar perbaikan tempat tinggal saja. Melainkan, dapat menangani permasalahan-permasalahan lainnya.

“Ketika rumahnya sudah menjadi rumah sehat, maka beberapa masalah dapat diatasi. Seperti, penanganan TBC, kawasan kumuh, hingga kemiskinan ekstrem. Sehingga, dari satu program ini mampu mengatasi beberapa masalah lainnya. Tahun ini, kami tambah target sasaran menjadi 1.000 unit rutilahu,” kata Decky, di Kantor Disperkimtan, Senin 13 Januari 2025.

Masih dikatakan Decky, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan jika ingin melakukan permohonan perbaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu melalui Disperkimtan.

Berikut ini Alur Permohonannya

Rumah Tidak Layak Huni
Salah satu rutilahu di Kota Tangerang yang sudah mendapat perbaikan dari Pemkot Tangerang melalui Disperkimtan Tangerang.

Pertama, pengusulan dengan mengusulkan melalui RT/RW di musrenbang tingkat kelurahan atau melalui reses DPRD. Lalu, usulan tersebut akan disampaikan kepada Disperkimtan melalui input SiData pada aplikasi Tangerang Ayo, yang menggunakan akun dewan untuk aspirasi atau reses dari dewan, dan akun kelurahan melalui musrenbang. Selanjutnya, Disperkimtan akan melakukan verifikasi dan validasi. Terakhir, penetapan hasil untuk calon penerima manfaat.

Selain itu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon, yaitu: memiliki KTP Kota Tangerang, KK Kota Tangerang, serta Surat Tanah/Akta Jual Beli/Girik. Kriterianya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum mendapatkan bantuan dalam 10 tahun terakhir, memiliki tempat tinggal tetap dan tidak layak huni atau rutilahu.

“Diutamakan untuk yang sudah atau pernah berkeluarga dan atau berusia lebih dari 50 tahun, atau penyandang difabel yang tidak produktif. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mudah-mudahan dapat mengatasi permasalahan yang ada di Kota Tangerang,” tutupnya.

Kta kunci:

Disperkimtan Perbaiki 1.000 Unit Rutilahu

- Advertisement -
Ad imageAd image

Salah satu Rumah Tidak Layak Huni atau rutilahu di Kota Tangerang. Disperkimtan Tangerang Targetkan Perbaiki 1.000 Unit Rutilahu pada 2025 ini.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan