linimassa.id – Dua pengendara motor meninggal usai alami kecelakaan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu 27 Januari 2024 malam. Polisi sebut kecelekaan itu akibat balapan.
Dua motor yang terlibat kecelakaan yakni Honda CBR hitam nomor polisi E 2789 YAG dengan pengendara berinisial DS (23) dan Yamaha Lexy abu-abu nomor polisi B 4219 SOY pengendara berinisial PCR (26).
Hal itu diungkapkan Kanit Lantas Polsek Ciputat Timur Iptu Susi Sulastri. Dari keterangan para saksi, kata Susi, dua motor itu alami kecelakaan usai balapan.
Susi menyebut, dua motor yang alami kecelakaan tersebut melaju dari arah Ciputat menuju Jakarta.
Sesampainya di lampu merah Situ Gintung, kedua motor tersebut memulai balapan trek.
“Selepas lampu merah Gintung kedua kenddaraan Main adu balap trek. Sesampainya di tikungan depan Resto Setak UMJ, pengendara Honda CBR tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga terjadi benturan dengan kendaraan lawan Lexy,” terang Susi saat dikonfirmasi, Minggu, 28 Januari 2024.
Susi menuturkan, usai benturan itu kedua motor dan pengendaranya terpental melwati pembatas jalan hingga berada di Jalan Ciputat.
“Kedua pengendara meninggal di tempat dan dibawa ke RS Fatmawati Jakarta,” tutur Susi.
Kini, kecelakaan maut di Ciputat itu ditangani oleh Polres Tangerang Selatan. Sementara dua motor yang kecelakaan diamankan oleh petugas.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M.S Arifin menghimbau, kecelakaan tersebut harus dijadikan pelajaran bagi pengendara lain agar menaati aturan dan menghindari aksi balapan yang mengancam nyawa.
“Taati peraturan lalu lintas yang sudah ada, memakai helm saat berkendara dan jangan melawan arus. Sayangi nyawa kita saat berkendara karena ada keluarga yang menanti di rumah,” imbaunya.