SERANG, LINIMASSA.ID – Dua aset gedung Pemkab Serang bakal diserahkan kepada Pemkot Serang tahun ini.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Serang saat ini tengah melaksanakan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Dua aset gedung Pemkab Serang dan perkantoran dinas lainnya selama ini berkantor di wilayah Kota Serang sejak awal Pemerintahan Kabupaten Serang berdiri.
Diketahui, Pembangunan Puspemkab Kabupaten Serang mulai dilaksanakan pada masa Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan wakilnya Almarhum Panji Tirtayasa.
Dua aset gedung Pemkab Serang tersebut ialah Kantor Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan anak atau DKBPPPA dan Kantor Disdukcapil.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Serang Tini Suhartini mengatakan, penyerahan aset akan kembali dilakukan sebanyak dua gedung di tahun ini.
“Bertahap kan pembangunan Puspemkabnya, kalau soal progresnya kami belum ada kabar,” kata Tini, Selasa 3 Juni 2025.
Jika Semua Gedung Aset Pemkab Serang Sudah Diserahkan, Ini yang Akan Dilakukan Walikota Serang

Penyerahan Gedung aset Pemkab Serang kepada Pemkot Serang memakan waktu tahunan hingga progres Pembangunan Puspemkab Serang di Kecamatan Ciruas selesai.
Terkait hal itu, Walikota Serang Budi Rustandi memiliki rencana besar jika semua gedung aset Pemkab Serang sudah diserahkan kepada Pemkot Serang.
Salah satunya ialah bangunan Gedung Pendopo Bupati Serang yang berlokasi di Alun-alun Kota Serang, yang akan dijadikan Kantor Walikota Serang yang representatif.
“Soalnya pendopo itu kan simbol Kota Serangm ikon yang mencerminkan wajah ibu kota Provinsi Banten,” kata Budi, Selasa 3 Juni 2025.
Budi menilai, Kantor Walikota Serang yang sekarang tidak layak menjadi kantor Walikota lantaran lokasinya di dalam kompleks dan tepat di belakang rel kereta.
Ia berharap, proses koordinasi dengan Gubernur dan Bupati dapat berjalan lancar. Surat permohonan audiensi sudah dilayangkan kepada Bupati Zakiyah, meski hingga kini belum mendapat jadwal pertemuan.