linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 176 Orang Muntaber Terpapar E-Coli, Warga Serpong Lagoon Minta Kompensasi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 176 Orang Muntaber Terpapar E-Coli, Warga Serpong Lagoon Minta Kompensasi
News

176 Orang Muntaber Terpapar E-Coli, Warga Serpong Lagoon Minta Kompensasi

LinimassaNews
21 Oktober 2026
Share
waktu baca 4 menit
Serpong Lagoon
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat pimpin rapat pencemaran instalasi air di Perumahan Serpong Lagoon di DCKTR, Rabu, 21 Oktober 2026.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak PT Afra Poetra Soegama (APS) untuk memberikan kompensasi setelah satusan warga Serpong Lagoon diare dan muntaber akibat air PAM tercemar.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan bahwa tuntutan kompensasi terhadap warga dibahas dalam rapat bersama di Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DKCTR) Tangsel, Rabu (21/10/2026).

Pilar mengurai, tuntutan kompensasi warga itu mengacu pada undang-undang perlindungan konsumen bahwa setiap setiap penyedia jasa harus bertanggungjawab terhadap konsumen.

“Dan konsumen berhak untuk meminta ganti rugi dalam bentuk materil maupun non materil,” jelasnya.

Untuk itu, Pemkot Tangsel memberikan tenggat waktu hingga Senin mendatang untuk berdiskusi dan menentukan kompensasi yang dapat diberikan terhadap warga terdampak.

“Tadi saya sampaikan ke warga, kerugian apa saja yang terdampak itu sampaikan ke perusahaan, apakah penggantian misal biaya kesehatan itu silahkan untuk disampaikan,” ungkapnya.

Menurut Pilar, apabila dalam tenggat waktu yang diberikan belum ada keputusan dari perusahaan, warga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum sebagai konsumen.

“Iya warga bisa menuntut secara hukum sebagai konsumen atas hak, apa yang sudah dia bayarkan, karena pengelolaan air ini mereka selama ini bayar,” ucapnya.

Menurut Pilar, dalam pengujian sampel air menunjukkan bahwa air rumah warga tercemar bakteri ecoli dalam kadar cukup tinggi. Sehingga, penangannya diklaim harus secara keseluruhan mencari kemungkinan adanya kerusakan pada instalasi.

Selain mendesak penyelesaian kompensasi, Pemkot Tangsel tengah mendorong solusi jangka panjang penanganan air warganya. Solusi yang dilakukan dengan pengambilan alih pengelolaan air oleh PT PITS. Skema tersebut direncanakan melibatkan kerja sama dengan TKR melalui jaringan perpipaan untuk menyalurkan air ke kawasan perumahan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini MOU kan akan segera dilakukan mungkin. Kemungkinan akan diambil alih oleh Perseroda PITS kita pemasangan pipa sekitar sekian kilometer dari pipa terakit tuh TKR di wilayah di Batan, dari saluran yang ada di Batan,” ungkapnya.

Sementara, Warga Serpong Lagoon, Arnis Silvi meminta pengelola segera memberikan kejelasan mengenai kompensasi maupun proses penanganan perbaikan kualitas air.

“Kompensasi sedang kita organisir, karena tadi juga Pak Wawali meminta warga untuk mendata gitu ya untuk kemudian nanti diajukan untuk ganti ruginya. Kalau tidak ada respon misalnya dari WTP, dari DPRD akan memanggil lagi nantinya,” paparnya.

Disisi lain, ia menyambut baik rencana pengalihan pengelolaan air kepada Perseroda PITS dan berharap proses tersebut benar-benar terealisasi.

“Itu melegakan ya, mudah-mudahan terwujud dan mohon dikawal juga bersama-sama dalam dikasih waktu 3 bulan ke depan ini,” katanya.

Arnis menyampaikan, saat ini jumlah warga yang terdampak hingga mengalami diare dan muntaber tercatat berjumlah 176 orang. Bahkan, satu balita saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Jadi ada per satu minggu terakhir ya, ada penambahan 30 kasus baru, satu balita masih dirawat, kayaknya ada satu lagi Hermina daan mogot. Balita satu, satu remaja yang masih di rawat di rumah sakit,” bebernya.

Dirinya menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan air, warga merogoh kocek cukup dalam. Setidaknya, warga mengeluarkan uang sekitar Rp200 ribu tiap harinya.

“Ada dua cara, kalau secara mandiri kita beli, Kita tuh beli sampai satu rumah itu 10 galon dia beli per hari untuk kebutuhan harian. Selain itu kita disuplai oleh Cipta Karya dan kita sedang dan on going ini ya WTP diminta untuk menyediakan air bersih juga. Per kalau galon itu per ininya 22.000-an ya per galonnya dan tergantung merk,” pungkasnya.

Sebagai informasi, ratusan warga Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami diare akut hingga Muntaber dalam kurun waktu bersamaan.

Kejadian ini diduga berkaitan dengan tercemarnya air PAM yang alirkan ke rumah-rumah warga tercemar. Suplai air untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga memang selama ini dilakukan oleh Arfa Poetra Soegama (APS) merupakan penyedia air di Serpong Lagoon. (KO/RED)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Provinsi Banten
Pemprov Banten Usulkan Penataan OPD, Jumlah Dinas Bertambah Menjadi 23
News
KMP Batumandi
ASDP Fasilitasi Pemulangan Penumpang KMP Batumandi hingga ke Rumah
News
Polda Banten
Polda Banten Buka Layanan Pengurusan Surat Kehilangan bagi Korban Kebakaran KMP Batumandi
News
KMP Batumandi
Polda Banten: 420 Penumpang KMP Batumandi Selamat Dievakuasi Usai Kebakaran
News
tenggelam
Bocah 12 Tahun Tenggelam di Danau KP3B Serang, Tim BPBD Lakukan Pencarian
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan