SERANG, LINIMASSA.ID – Polda Banten menyiapkan layanan penerbitan surat keterangan kehilangan bagi penumpang yang terdampak kebakaran Kapal Motor Penumpang atau KMP Batumandi dalam pelayaran dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.
Kapal tersebut mengalami kebakaran di perairan Selat Sunda, tepatnya sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada Selasa (20/10/2026) pukul 16.34 WIB.
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, sebelum insiden terjadi, KMP Batumandi berangkat dari Pelabuhan Bakauheni pada pukul 14.52 WIB. Data manifes mencatat kapal itu membawa 420 penumpang serta 89 unit kendaraan.
“Jumlah penumpang berdasarkan manifes sebanyak 420 orang, terdiri dari 393 penumpang di dalam kendaraan dan 27 penumpang pejalan kaki. Selain itu, kapal tersebut mengangkut 89 unit kendaraan,” ungkapnya.
Setelah berhasil dievakuasi, para penumpang KMP Batumandi menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Merak dan Rumah Sakit Krakatau Medika. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi mereka setelah mengalami insiden kebakaran di tengah perjalanan.
Usai mendapatkan pemeriksaan, para penumpang diarahkan ke Dermaga 6 Eksekutif ASDP Merak. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap penumpang yang terdampak kejadian.
Untuk membantu kelanjutan perjalanan, ASDP turut menyediakan fasilitas transportasi bagi penumpang yang hendak menuju kawasan Jabodetabek.
“ASDP juga memfasilitasi transportasi bagi penumpang yang hendak menuju wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” jelas Hendra.
Polda Banten Penumpang KMP Batumandi
Selain memberikan bantuan medis dan transportasi, Polda Banten juga menyiapkan pelayanan bagi penumpang KMP Batumandi yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran tersebut.
Melalui layanan ini, penumpang dapat mengajukan penerbitan surat keterangan kehilangan sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus kembali dokumen yang tidak lagi mereka miliki.
“Pelayanan yang disediakan berupa penerbitan surat keterangan kehilangan guna membantu penumpang dalam mengurus kembali dokumen yang hilang,” katanya.
Polda Banten mengingatkan masyarakat agar tidak panik dan tetap berhati-hati dalam menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Warga diminta memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi instansi berwenang sebelum menyebarkannya.
Hendra menegaskan, pihaknya terus memberikan pelayanan kepada para penumpang yang terdampak kebakaran KMP Batumandi guna membantu memenuhi kebutuhan mereka selama proses penanganan pascakejadian berlangsung.

