LINIMASSA.ID – Operasional dapur MBG di Lebak tengah menjadi perhatian. Pasalnya, sistem Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) pada dapur-dapur tersebut dinilai belum sepenuhnya mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah pusat.
Data sementara menunjukkan ada 102 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah berjalan di wilayah tersebut. Namun, seluruh dapur itu disebut belum memiliki IPAL yang memenuhi ketentuan teknis dari Badan Gizi Nasional.
Permasalahan ini dinilai cukup serius karena pengelolaan limbah menjadi faktor penting dalam menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan sekitar dapur MBG di Lebak. Keberadaan IPAL sesuai standar dianggap vital untuk mencegah potensi pencemaran.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Lebak, Asep Royani, menjelaskan pihaknya telah melakukan pendataan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur yang beroperasi. Pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan fasilitas dan sarana pendukung lainnya.
Ia menyebut, secara umum pelaksanaan program dapur MBG di Lebak tersebut telah berjalan sesuai ketentuan. Meski demikian, untuk aspek IPAL masih ditemukan banyak ketidaksesuaian dengan SOP yang berlaku.
Hanya 1 Unit dapur MBG di Lebak yang Punya IPAL
Dari ratusan dapur MBG di Lebak yang aktif, hanya satu unit yang dinyatakan telah memenuhi standar IPAL sebagaimana dipersyaratkan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.
Asep mengaku telah memberikan teguran serta arahan kepada para pengelola dapur agar segera melakukan penyesuaian.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pendampingan teknis supaya pengelola memahami spesifikasi IPAL yang diwajibkan dalam aturan.
Ke depan, pengawasan terhadap dapur MBG akan diperketat. Tidak hanya memastikan penyediaan makanan bergizi berjalan optimal, tetapi juga menekankan pentingnya sanitasi dan perlindungan lingkungan.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan program dapur MBG di Lebak secara menyeluruh.



