linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Wow! Samsat Kelapadua Tangerang Catat Ada Warga Nunggak Pajak 24 Tahun, Kini Lunas Berkat Pemutihan Pajak Pemprov Banten
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Wow! Samsat Kelapadua Tangerang Catat Ada Warga Nunggak Pajak 24 Tahun, Kini Lunas Berkat Pemutihan Pajak Pemprov Banten
News

Wow! Samsat Kelapadua Tangerang Catat Ada Warga Nunggak Pajak 24 Tahun, Kini Lunas Berkat Pemutihan Pajak Pemprov Banten

LinimassaNews 14 April 2025
Share
waktu baca 3 menit
Samsat Kelapadua Tangerang
Kepala UPTD PPD Samsat Kelapadua Tangerang Ahmad Baehaqi saat menyapa wajib pajak yang mengantre untuk bayar pajak kendaraan bermotor, Senin, 14 April 2024.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGERANG – Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 dari Pemprov Banten di Kantor UPTD PPD Samsat Kelapadua Tangerang diserbu warga.

Dalam sehari, ada 2.000 lebih wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang antusias membayar pajak kendaraan bermotor.

Bahkan, ada salah satu warga yang membayarkan pajak kendaraannya yang sudah nunggak sejak 2001 atau 24 tahun lalu memanfaatkan Program Pemutihan Pajak 2025 Banten di Kantor UPTD PPD Samsat Kelapadua Tangerang.

Kepala UPTD PPD Samsat Kelapadua Tangerang Ahmad Baehaqi mengatakan, sejak hari pertama program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Banten itu sudah diserbu warga.

“Antusiasme masyarakat Banten khususnya di Kelapadua luar biasa, peningkatannya signifikan. Dari hari pertama kita sudah melyani 2.294 wajib pajak, biasanya sehari 800, jadi meningkat sekitar 3x lipat,” kata Baehaqi di kantornya, Senin 14 April 2025.

Baehaqi menerangkan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 itu dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten nomor 170 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Program tersebut, kata Baehaqi, merupakan hadiah untuk warga Banten dari Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.

“Alhamdulillah kita dibantu oleh mitra kita dari kepolisian, Bant Banten dan alhamdulillah support dari Pemkab Tangerang juga ada,” ungkap Baehaqi.

Baehaqi menuturkan, pihaknya menargetkan dari sekira 200 lebih penunggak pajak, ada 140 ribu lebih penunggak pajak yang membayarkan pajak pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Banten ini.

“Setelah kepgub Pemutihan Pajak ini selesai, kalau di data kami masih ada yang menunggak, kami akan razia,” tutur Baehaqi.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Samsat Kelapadua Tangerang
Kepala UPTD PPD Samsat Kelapadua Tangerang Ahmad Baehaqi saat menjelaskan program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Banten, Senin, 14 April 2024.

Pria 53 tahun itu bercerita, dari ribuan penunggak pajak yang datang, ada wajib pajak yang sudah tak bayar pajak sejak 2001 atau 24 tahun silam.

“Ada juga muncul kendaraan nunggak pajak sejak 2001, STNK udah kucel banget. Untungnya nomor polisinya masih kebaca, kita bantu kita proses. Karena ada program pemutihan ini jadi surat kendaraan bisa hidup kembali. Berarti sudah 24 tahun. Tapi dendanya hilang, pokoknya hilang, hanya bayar pokok tahun berjalan di bawah Rp200 ribu,” beber Baehaqi.

Baehaqi pun menegaskan dan mengajak warga Kabupaten Tangerang untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan 2025 ini. Pasalnya, program ini merupakan program langka yang belum tentu akan dilaksanakan lagi.

“Saya informasikan, masyarakat Kelapadua Kabupaten Tangerang bagi kendaraannya yang tidak sesuai dengan identitas dan KTP, saya persilakan untuk memanfaatkan momen ini. Balik nama, gratis, tidak ada pungutan apapun, cek fisik juga gratis,” tegas Baehaqi.

Diketahui, Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Banten ini sudah dilaksanakan sejak 10 April 2025 hingga 30 Juni mendatang. Pembayaran pajak dapat dilakukan di seluruh kantor samsat di wilayah Provinsi Banten.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Banten
Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
News
Pemkab Serang
Pemkab Serang Fokus Kurangi Praktik BAB Sembarangan demi Tingkatkan Kesehatan Warga
News
Tambang Ilegal di Banten
Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Kerugian Negara Capai Rp18,3 Miliar
News
Macan tutul
Populasi Satwa Langka Macan Tutul hingga Elang Jawa di TNGHS Terancam, Ini Penyebabnya
News
Pemkot Tangsel
Ini Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir pada 2025
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?