linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Wow! Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Tangerang Dianggap Masih Tinggi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Wow! Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Tangerang Dianggap Masih Tinggi
News

Wow! Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Tangerang Dianggap Masih Tinggi

LinimassaNews 25 Maret 2022
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20220325 WA0033
Diskusi Kabupaten Tangerang Layak Anak
SHARE

linimassa.id – Jumlah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang masih terbilang tinggi. Setiap tahunnya lebih dari 20 kasus kekerasan anak masuk dalam laporan kepolisian.

Angka tersebut mencuat dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Kerja (Forja) Jurnalis Kabupaten Tangerang, Jumat (25/3/2022). Tema diskusi itu soal kelayakan Kabupaten Tangerang menyandang kota layak anak di tengah kasus yang marak terjadi.

Ketua Forja Kabupaten Tangerang Alfian Winanto mengatakan, meski grafik kasus alami penurunan tiap tahun, tapi kasus yang tercatat saat ini masih dianggap memprihatinkan terjadi di kota layak anak.

“Polresta mencatat, ditahun 2018 ada 33 kasus, 2019 ada 21 kasus, 2020 ada 30 kasus, 2021 ada 28 kasus, 2022 ada 13 kasus. Sementara DP3A mencatat tahun 2018 ada 245 kasus, 2019 ada 275 kasus, tahun 2020 ada 152 kasus, 2020 ada 154, tahun 2022 ada 35 kasus, ” kata Alfian Jumat (25/3/2022).

Alfian turut menanyakan indikator yang membuat Kabupaten Tangerang menyandang sebagai Kabupaten Tangerang layak anak kategori madya padahal kasus kekerasan anak masih kerap terjadi.

Menanggapi itu, Kapala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang Asep Jatmika mengatakan, terdapat lima kategori kota/kabupaten yang layak mendapatkan predikat layak anak.

“Kabupaten Tangerang sudah mendapatkan Madya. Tentunya masih sangat layak menyandang predikat itu,” katanya.

Sementara Kanit PPA Polres Kota Tangerang IPTU Iwan Dewantoro mengatakan, pihaknya mencatat pada tahun 2022 periode Januari – Maret terdapat 13 kasus berhasil diungkap. Dari jumlah kasus tersebut ada juga yang dilakukan restorative justice.

“Dalam kasus pelecehan dan pemerkosaan anak tidak semua dikenakan pidana. Namun ada ada juga yang berakhir restorative justice, karena keluarga tidak mau membuat korban trauma,” pungkasnya. (red)

 

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Survey Kepuasan Kinerja Andra-Dimyati
Setahun Kepemimpinan, Andra–Dimyati Didorong Tancap Gas Prioritaskan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik
News
ASN Lebak
Hari Pertama Penerapan Jam Kerja Ramadan, Sekitar 20 Persen ASN Lebak Belum Tepat Waktu
News
Harga daging sapi
Harga Daging Sapi di Pasar Rau Serang Naik Jadi Rp140 Ribu per Kilogram
News
Tol Cikulur
Sambut Arus Mudik, Tol Cikulur–Cileles Dibuka Sementara Tanpa Tarif
News
Kereta
Kereta Bandara Bertabrakan dengan Truk di Poris, Layanan Soetta dan Duri–Tangerang Terdampak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?