linimassa.id – Jumlah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang masih terbilang tinggi. Setiap tahunnya lebih dari 20 kasus kekerasan anak masuk dalam laporan kepolisian.
Angka tersebut mencuat dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Kerja (Forja) Jurnalis Kabupaten Tangerang, Jumat (25/3/2022). Tema diskusi itu soal kelayakan Kabupaten Tangerang menyandang kota layak anak di tengah kasus yang marak terjadi.
Ketua Forja Kabupaten Tangerang Alfian Winanto mengatakan, meski grafik kasus alami penurunan tiap tahun, tapi kasus yang tercatat saat ini masih dianggap memprihatinkan terjadi di kota layak anak.
“Polresta mencatat, ditahun 2018 ada 33 kasus, 2019 ada 21 kasus, 2020 ada 30 kasus, 2021 ada 28 kasus, 2022 ada 13 kasus. Sementara DP3A mencatat tahun 2018 ada 245 kasus, 2019 ada 275 kasus, tahun 2020 ada 152 kasus, 2020 ada 154, tahun 2022 ada 35 kasus, ” kata Alfian Jumat (25/3/2022).
Alfian turut menanyakan indikator yang membuat Kabupaten Tangerang menyandang sebagai Kabupaten Tangerang layak anak kategori madya padahal kasus kekerasan anak masih kerap terjadi.
Menanggapi itu, Kapala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang Asep Jatmika mengatakan, terdapat lima kategori kota/kabupaten yang layak mendapatkan predikat layak anak.
“Kabupaten Tangerang sudah mendapatkan Madya. Tentunya masih sangat layak menyandang predikat itu,” katanya.
Sementara Kanit PPA Polres Kota Tangerang IPTU Iwan Dewantoro mengatakan, pihaknya mencatat pada tahun 2022 periode Januari – Maret terdapat 13 kasus berhasil diungkap. Dari jumlah kasus tersebut ada juga yang dilakukan restorative justice.
“Dalam kasus pelecehan dan pemerkosaan anak tidak semua dikenakan pidana. Namun ada ada juga yang berakhir restorative justice, karena keluarga tidak mau membuat korban trauma,” pungkasnya. (red)