linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Warga Sidoarjo Mengaku Diminta Rp11 Juta oleh PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Warga Sidoarjo Mengaku Diminta Rp11 Juta oleh PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik
News

Warga Sidoarjo Mengaku Diminta Rp11 Juta oleh PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik

Arief
11 Januari 2024
Share
waktu baca 1 menit
Perusahaan Listrik Negara
Perusahaan Listrik Negara
SHARE

linimassa.id – Seorang warga di Desa Sidokepung, Bunduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa dirinya diminta membayar Rp11 juta oleh pihak PLN ketika mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik yang berdiri di atas tanahnya.

Pengakuan warga tersebut terungkap melalui unggahan video di media sosial oleh akun @sosmedkeras. Ia awalnya mengadukan agar PLN memindahkan tiang listrik yang berada di atas tanah miliknya.

Petugas PLN yang datang menangani pemindahan tiang listrik meminta warga membayar Rp16 juta. Setelah negosiasi, biaya diturunkan menjadi Rp5 juta. Namun, warga menerima surat tagihan dari PLN sejumlah Rp11.044.512.

Warga merasa kesal dan menyatakan ketidakmampuannya membayar tagihan tersebut. Meskipun bersedia membayar Rp5 juta, ia merasa seharusnya pemindahan tiang listrik menjadi tanggung jawab PLN.

Seorang pria yang ikut dalam video mengatakan, “Mestinya itu menjadi tanggung jawab PLN, resiko PLN sebagai Perusahaan di mana dia dulu menancapkan tiang di tanahnya orang.”

Unggahan tersebut mendapat perhatian publik, dengan banyak warganet yang mengkritisi tindakan PLN. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN terkait pengakuan warga tersebut.

PLN umumnya membuka peluang bagi warga yang ingin memindahkan tiang listrik di sekitar rumah mereka. Proses ini dapat dilakukan dengan menghubungi petugas PT PLN (Persero) langsung atau melalui aplikasi PLN Mobile. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Guru di tangsel
Oknum Guru di Tangsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan ke Siswa
News
Perubahan APBD Tangsel 2026
TOK! Raperda Disetujui, Perubahan APBD Tangsel 2026 Rp5,2 Triliun
Pemerintahan
Escape Room Bernama Alam: Cara Warga Jakarta Menjelajah Hutan demi Bertahan Hidup
Escape Room Bernama Alam: Cara Warga Jakarta Menjelajah Hutan demi Bertahan Hidup
Gaya Hidup
Konser Bigbang G-Dragon
Menjual Ilusi, Membeli Kedekatan: Menakar Batas Etika Fans K-Pop
Gaya Hidup
SISGITA Kota Tangsel
Pemkot Tangsel Jadi Percontohan Nasional Integrasi Data Pajak dan Pertanahan, SISGITA Diadopsi di 60 Daerah
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan