CILEGON, Sejumlah warga Cilegon tertipu investasi bodong dengan kerugian cukup fantastis, yakni senilai Rp10 miliar lebih.
Hal ini kemudian dilaporkan ke Polres Cilegon dan saat ini sedang tahap pemeriksaan, namun pihak kepolisian masih belum dapat memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini.
Laporan kasus warga Cilegon tertipu investasi bodong dilakukan oleh Nur Fitri Iktaviana, yang merupakan warga Warnasari, Kelurahan Dringo, Kecamatan Citangkil.
Fitri mengaku telah menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh terlapor atau dugaan pelaku dengan inisial ZM, hingga mengalami kerugian ratusan juta.
Dalam laporan terkait warga Cilegon tertipu investasi bodong pada 3 Januari 2025, Fitri menceritakan awal mula penipuan ini terjadi pada Desember 2020 saat pertama kali mengenal ZM.
Perkenalan itu dimulai dari media sosial Instagram dan berlanjut ke WhatsApp. Fitri kemudian tergiur dengan postingan status WhatsApp ZM yang berisi informasi penawaran investasi pekerjaan dengan nilai Rp22 Juta dan kemudian akan mendapatkan keuntungan 22 persen selama 4 bulan.
“Karena tertarik, ya saya nanya-nanya soal mekanisme investasi itu kepada ZM,” kata Fitri.
Warga Cilegon Tertipu Investasi Bodong, Ini Modus Pelaku

Kronologi warga Cilegon tertipu investasi bodong yang diceritakan fitri, dengan modus pelaku ZM memintanya untuk masuk ke dalam grup WhatsApp kloter 3 dengan alasan akan mendapatkan informasi jelas dan detail terkait investasi itu.
Dengan menjanjikan keuntungan besar, Fitri pun tergiur dan mengirim uang sejumlah Rp52 Juta. Dari uang tersebut, Fitri dijanjikan dapat keuntungan 22 persen, ditambah uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu empat bulan.
Bukan cuma sekali, Fitri juga diminta melakukan pengiriman uang secara bertahap sebanyak empat kali, dengan total uang yang dikeluarkan sebesar Rp120 Juta.
“Selama transaksi itu berlangsung, ZM juga diketahui telah mengembalikan sebagian kecil dari modal yang diberikan oleh Fitri,” tulisnya.
Namun, saat ia meminta seluruh modal dikembalikan, ZM tak menunjukkan itikad baik dengan membalas nanti namun tak kunjung dikembalikan.
Selain Fitri, hal serupa juga dialami Warga Cilegon tertpu investasi bodong lainnya, yakni Novi Flow, warga Pagebangan, Kota Cilegon yang mengalami kerugian sebesar Rp100 Juta.
“Kalau saya bentuknya arisan dan sistem investasi simpan pinjam, ada banyak korban lainnya juga,” ungkap Novi.