linimassa.id – Wali Kota Tangerang Arief R wismansyah mengancam, bakal menindak tegas bagi sekolah yang kedapatan melakukan peloncoan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dia menegaskan, Pemkot Tangerang melarang adanya kegiatan yang bersifat perploncoan ataupun perundungan yang dilakukan oleh sekolah di masa MPLS mendatang, yang dimulai pada tanggal 17-20 Juli 2023.
“Sekolah harus melaksanakan MPLS dengan hal-hal yang mendidik dan menyenangkan bagi para siswa,” kata Arief di Alun- Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu (15/7/2023).
Arief menyebut, pihaknya telah mengeluarkan aturan dan penjelasan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No. 800/Kep.163-Dispendik/2023.
Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan, MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, pemahaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
“Jadi silahkan sekolah mengemasnya dengan cara – cara yang kreatif dan baik, agar para siswa-siswi baru bisa merasa aman dan nyaman di sekolah,” pesannya.
Arief, juga tak segan untuk memberikan sanksi bagi sekolah mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP yang kedapatan melakukan tindakan yang berbau perploncoan di masa MPLS.
“Bagi sekolah yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.