linimassa.id – Virus Covid-19 sudah mulai menyebar di Pengadilan Negeri Tangerang. Sedikitnya, ada 17 pegawai yang dikabarkan positif dan tengah menjalani karantina.
Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono. Menurutnya, saat ini aktivitas di Pengadilan tetap berjalan.
“Sudah buka (pelayanan) seperti biasa. Benar ada pegawai kami yang positif Covid-19 dari sebelumnya 14 orang, terakhir 17 orang,” kata Arif Budi Cahyono dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Arif menuturkan, pegawai PN Tangerang, yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu diantaranya merupakan staf, hakim, panitera dan sekuriti. Sampai sekarang, mereka yang dinyatakan positif Covid-19 itu sedang menjalani isolasi mandiri.
“Semua isoman. Tidak ada yang rawat inap atau isoter (isolasi terpadu),” tuturnya.
Arief menegaskan, kalau seluruh pelayanan di PN Tangerang, tetap berjalan normal. PN Tangerang, mengaku juga telah menerapkan protokol kesehatan ketat terhadap seluruh pegawai dan tamu yang datang.
“Semua sudah lengkap, masuk ke PN harus scan aplikasi peduli lindungi, penempatan hand sanitizer dan anjuran menjaga jarak,” tegas Arief. (red)