linimassa.id – Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Agus Dwi Susanto, mengeluarkan pernyataan menilai bahwa vape (rokok elektrik) memiliki kandungan yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap unggahan video viral di media sosial TikTok yang mengisahkan seorang pengguna vape rutin yang kini menjadi pasien radang paru atau pneumonia.
Persamaan Bahaya Vape dan Rokok Konvensional
Menurut Agus, baik vape maupun rokok memiliki tiga persamaan yang dapat menyebabkan risiko berbagai penyakit. Kandungan nikotin dalam keduanya menyebabkan adiksi jika digunakan dalam jangka panjang. Selain itu, keduanya juga berpotensi mengakibatkan penyakit jantung dan pembuluh darah. Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa keduanya sama-sama memiliki kandungan zat karsinogen (pemicu kanker), meskipun zat tersebut berbeda.
“Vape itu nggak ada TAR-nya itu betul. Masalahnya adalah walau nggak ada TAR-nya, riset yang ada itu menunjukkan ada bahan karsinogen lain yang menyebabkan kanker, sudah ada buktinya pada riset yang ada di jurnal kelas dunia,” ujar Agus.
Dampak Kesehatan yang Mengerikan
Agus juga menyampaikan hasil riset yang menunjukkan dampak mengerikan dari penggunaan vape. Sebuah riset melakukan uji coba pada tikus yang dipaparkan uap vape selama satu tahun. Hasilnya menunjukkan bahwa sekitar 30% di antaranya mengalami kanker paru dan sekitar 50% mengalami kanker kandung kemih.
Dalam kesimpulannya, Agus mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi vape maupun rokok konvensional yang berbahaya bagi kesehatan. Bahkan, ia menyarankan untuk menghindari penggunaan shisha karena sama-sama membawa risiko bagi kesehatan jangka pendek atau panjang.
“Termasuk juga shisha, sama juga bahayanya untuk kesehatan jangka pendek atau panjang. Hindari penggunaannya, karena akan menyebabkan penyakit suatu saat nanti pada diri masyarakat,” tegas Agus. (AR)