LINIMASSA.ID- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta bentuk badan pengelola usaha masih terus berupaya mempercepat langkah strategis dalam menuju status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Salah satu langkah Untirta dalam menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) adalah dengan membentuk satgas Badan Pengelola Usaha (BPU). BPU hadir sebagai instrumen pendukung kemandirian finansial kampus.
Heri Haryanto menegaskan bahwa Untirta bantuk badan pengelola usaha ini berada di bawah pengawasan langsung oleh rektor Untirta, serta memiliki tanggung jawab penuh terhadap seluruh aset milik kampus, mulai dari aset fisik maupun non fisik.
Heri juga menyampaikan tujuan dari BPU sendiri adalah untuk memperoleh income dluar UKT dan juga sebagai langkah menyiapkan Untirta menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
“Tujuan utama dari Untirta bentuk badan pengelola usaha adalah mendapatkan income generate atau pendapatan dari luar UKT dan mempersiapkan dana untuk Untirta menjadi PTN-BH,” ucap Heri dikutip dari website pers mahasiswa BidikUtama.
Untirta Bentuk Badan Pengelola Usaha
Untirta bentuk badan pengelola usaha nantinya akan mengelola berbagai unit bisnis potensial, seperti pengelolaan properti kampus, layanan pendidikan non-reguler, jasa konsultasi, serta usaha lain berbasis inovasi dan riset.
“Program pertama yaitu kita kelola kantin di Untirta yang masih kosong untuk disewakan, kemudian meningkatkan tingkat hunian yang masih kurang di asrama. Lalu, kita melakukan penyewaan di kegiatan wisuda untuk memeriahkan setiap momen,” sambung Heri.
Nantinya, Untirta bentuk badan pengelola usaha akan mengelola berbagai macam unit bisnis yang memiliki potensi, seperti halnya properti kampus, layanan pendidikan non-reguler, jasa konsultasi, serta usaha lain berbasis inovasi dan riset.
Pada waktu dekat ini, pihak BPU Untirta akan mulai menyusun rencana bisnis strategis, merekrut SDM yang mumpuni, dan membangun sistem manajemen keuangan berbasis akuntabilitas publik.
Dengan adanya langkah Untirta bentuk badan pengelola usaha ini, membuktikan bahwasanya Untirta memiliki komitmen yang kuat dalam mengejar status PTN-BH. Tidak hanya dalam segi administratif nya saja, tetapi juga membangun fondasi kemandirian dan inovasi jangka panjang.