linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: UMK Kota Tangsel 2026 Naik 5,5 Persen, Jadi Segini
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > UMK Kota Tangsel 2026 Naik 5,5 Persen, Jadi Segini
Pemerintahan

UMK Kota Tangsel 2026 Naik 5,5 Persen, Jadi Segini

Wivyh
23 Desember 2025
Share
waktu baca 1 menit
UMK Kota Tangsel 2026
Ilustrasi UMK Kota Tangsel 2026 (Canva)
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2026 naik 5,5 persen.

Kenaikan itu hasil dari rapat Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel bersama dengan stakeholder terkait pada, Senin, 22 Desember 2025.

Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Kota Tangsel Endang mengatakan, kenaikan UMK Kota Tangsel 2026 ditentukan berdasarkan hasil musyawarah Dewan Pengupahan Kota Tangsel mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2025 tentang pengupahan.

“UMK 2026 itu naik 5,5 persen atau naik Rp270 ribu sekian. Sebelumnya Rp4.974.392 menjadi Rp5,2 juta lebih,” kata Endang ditemui di loby Puspemkot Tangsel, Selasa, 23 Desember 2025.

Endang menjelaskan, berdasar aturan tersebut rumusan tersebut adalah UMK tahun berjalan sama dengan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi kali alpha lalu dikali UMK berjalan.

“Itu dijumlahkan 5,5 persen jadi penambahan Rp270 ribu sekian,” ungkapnya.

Endang mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Tangsel pada tahun 2025 berada di angka 5,04 persen. “Inflasi pakai inflasi provinsi 2,31 persen,” tambahnya.

Selain UMK, kenaikan upah terjadi pada pada UMK sektoral. Untuk UMK Sektor 1 yang terdiri dari perusahaan high tech kenaikan UMK berada di angka 6,5 persen.

“Sektor 2, seperti pabrik kertas dan lainnya penambahan 6 persen,” kata dia.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
Tambang pasir
Warga Pabuaran Soroti Dugaan Limbah Tambang Pasir di Hulu Bendungan Sindangheula
News
HIV
Temuan HIV di Kota Serang Capai 81 Kasus, Kelompok LSL Terbanyak
News
Gubernur Banten
Cuma Digaji Rp1,7 Juta, Pesapon Meringis Tahu Anggaran Tenaga Ahli Gubernur Banten Rp55,47 miliar
Pemerintahan
Motor
Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Cipocok Jaya Kota Serang Duplikat Kunci lalu Curi Motor Tetangga
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan