SERANG, LINIMASSA.ID – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Serang pada Senin (6/4/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan, program pembinaan, serta sistem pengelolaan di lapas berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, ia meninjau berbagai fasilitas di Lapas Kelas IIA Serang, seperti dapur umum, blok hunian warga binaan, hingga area ketahanan pangan yang menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian.
Silmy memastikan seluruh fasilitas yang tersedia dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan sekaligus mendukung proses pembinaan dan rehabilitasi.
Ia menegaskan bahwa pelayanan terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang harus menjadi prioritas, termasuk pemenuhan hak dasar, kebersihan lingkungan, serta kualitas konsumsi yang diberikan.
Selain itu, ia juga menilai program ketahanan pangan di dalam lapas memiliki peran penting sebagai bagian dari pembinaan yang bersifat produktif.
Lapas Kelas IIA Serang
Setelah peninjauan Lapas Kelas IIA Serang, Silmy memberikan arahan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan se-Banten di Aula Lapas Serang.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia yang profesional serta menjunjung tinggi integritas.
Ia juga menyampaikan bahwa penempatan pegawai harus disesuaikan dengan kompetensi masing-masing agar kinerja organisasi lebih efektif.
Rotasi jabatan pun dinilai perlu dilakukan secara tepat untuk menjaga dinamika kerja sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan.
“Integritas adalah hal utama yang tidak bisa dikompromikan. Seluruh jajaran harus bekerja secara transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, yang turut mendampingi kunjungan tersebut menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan, sejalan dengan arahan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.



