SERANG, LINIMASSA.ID – Sebagai bentuk pelaksanaan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah), Pemerintah Provinsi Banten yang dipimpin langsung Gaubernur Andra Soni menggelar kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan.
Gubernur Banten Andra Soni bersama unsur Forkopimda Provinsi Banten turun langsung dalam aksi kebersihan tersebut.
Kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan usai agenda jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Gubernur Andra Soni didampingi Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, Kapolda Banten.
Kemudian Danrem 064 Maulana Yusuf, Sekda Banten Deden Apriandhi, serta Wali Kota Serang Budi Rustandi membersihkan area sekitar KP3B, Kota Serang, pada Minggu, 8 Februari 2026.
Andra Soni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor yang melibatkan TNI, Polri, insan pers, pelajar, serta masyarakat.
Menurutnya, aksi tersebut bertujuan mewujudkan lingkungan perkotaan yang bersih dan nyaman sesuai arahan Presiden.
Ia menjelaskan, implementasi instruksi Presiden di Provinsi Banten sebenarnya telah dimulai beberapa hari sebelumnya. Bahkan, Kapolda Banten, Danrem, dan Sekda Banten telah lebih dulu melaksanakan kerja bakti di kawasan Masjid Agung Banten Lama.
“Hari ini kegiatan kita laksanakan serentak di Kota Serang. Setiap OPD di lingkungan Pemprov Banten memiliki tanggung jawab pada sejumlah ruas jalan. Selanjutnya, Wali Kota Serang juga akan mengoordinasikan OPD di tingkat kota untuk berbagi peran dengan OPD provinsi,” jelas Andra.
Andra Soni Ajak Warga Bersih-bersih
Andra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah agar berdampak positif terhadap kebersihan, kenyamanan, dan keindahan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan akan dilakukan secara rutin. Pemerintah Provinsi Banten, kata dia, akan menetapkan program “Jumat Bersih” melalui Instruksi Gubernur.
Sementara itu, Sekda Banten Deden Apriandhi menambahkan bahwa kerja bakti tidak hanya difokuskan di kawasan KP3B, tetapi juga dilakukan di sejumlah titik lain. Hal ini karena masing-masing OPD memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan wilayah kerjanya.
Deden menegaskan, arahan Presiden RI telah ditindaklanjuti oleh Gubernur Banten melalui Instruksi Gubernur, yang selanjutnya akan diteruskan oleh para bupati dan wali kota di seluruh wilayah Banten.
Ia menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan harus menjadi kesadaran bersama seluruh lapisan masyarakat.



