linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tilep Uang Rp9 Miliar, Mantan Kasubag Keuangan Sekolah Pembangunan Jaya Diringkus
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tilep Uang Rp9 Miliar, Mantan Kasubag Keuangan Sekolah Pembangunan Jaya Diringkus
News

Tilep Uang Rp9 Miliar, Mantan Kasubag Keuangan Sekolah Pembangunan Jaya Diringkus

LinimassaNews 31 Mei 2023
Share
waktu baca 2 menit
0051D131 32F6 4029 B774 EEB924B75D45
Kejaksaan Negeri Tangsel menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara penggelapan dana Yayasan Pembangunan Jaya yang dilakukan oleh mantan Kasubag Keuangan Sekolah Pembangunan Jaya, Selasa (30/5/2023). (Dok. Kejari Tangsel)
SHARE

linimassa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menerima tersangka dan barang bukti kasus penggelapan uang Yayasan Pembangunan Jaya, Karsam Sunaryo.

Penyerahan tersangka dari Polres Tangerang Selatan itu dilakukan pada Selasa (30/5/2023). Sebelumnya, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa peneliti pada 22 Februari 2023.

Kepala Kejari Tangerang Selatan Silpia Rosalina mengatakan, terhambatnya proses penyerahan tersangka itu karena terkendala tak diketahuinya keberadaan tersangka usai diberikan penangguhan penahanan.

“Kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan berkoordinasi dengan Kapolres Tangsel untuk selanjutnya menemukan tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan,” kata Silpia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/5/2023).

Silpia menerangkan, tersangka atas nama Karsan Sunaryo merupakan Kepala Bagian Keuangan Sekolah Pembangunan Jaya 2012-2019 telah melakukan transaksi pemindahbukuan dana atau uang milik Yayasan Pendidikan Jaya ke rekening pribadi.

Selain ke nomor rekening pribadi atas nama dirinya, uang milik yayasan itu juga mengalir ke nomor rekening pribadi atas nama R. Tony Soehartono dan pihak-pihak lainnya yang tidak ada hubungan pekerjaan maupun operasional dengan Yayasan Pendidikan Jaya.

“Akibat tindakan tersebut, Yayasan Pendidikan Jaya mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp9 milyar,” terang Silpia.

Silpia menyebut, tersangka Karsan Sunaryo disangka melanggar Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

“Selanjutnya berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk segera disidangkan,” pungkasnya.(Vyh)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Masjid Al Muhajirin Puri Serpong 2
Aktualisasi Nilai-nilai Quran, Masjid Al Muhajirin Puri Serpong 2 Peringati Nuzulul Quran
Khazanah
IKPP Tangerang
Berkah Ramadan 2026, IKPP Tangerang Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Subsidi
Bisnis
PGN Tangerang
Dukung Pelaku Usaha Kuliner di Tangerang, Gas Bumi PGN Mengalir ke Dapur Pos Resto
News
Pemkot Tangsel gelar Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang
Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang Diapresiasi Warga: Alhamdulillah Membantu Masyarakat
Pemerintahan
ASN Pemprov Banten
ASN Pemprov Banten Dilarang Terima Parsel Lebaran, Gubernur Terbitkan Surat Edaran
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?