linimassa.id – Sebanyak tiga prajurit TNI berinisial Kopda AS, Mayor Czi BP, dan Praka J, bersama dengan dua warga sipil berinisial EI dan MY, menjadi tersangka dalam kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor bodong. Tindakan para tersangka terbongkar setelah dua korban melaporkan kejadian ini. Kasus ini berawal dari pengungkapan pencurian dengan pemberatan di wilayah Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa korban melaporkan adanya pengalihan sejumlah kendaraan yang menunggak pembayaran kepada pihak lain. Beberapa kendaraan bahkan dialihkan dan dikirim ke Jawa Timur, dengan rencana pengiriman ke Pelabuhan Dili Port, Dili, Timor Leste.
Tim penyidik, bekerja sama dengan Puspom AD, melakukan pengecekan ke gudang kosong di Buduran Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat penampungan. Hasilnya, ditemukan 46 mobil dan 214 motor yang berasal dari hasil kejahatan di wilayah Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Para tersangka mengakui bahwa aksi ini telah dilakukan sejak tahun 2022. Dalam setahun, mereka berhasil meraih keuntungan mencapai Rp3-Rp4 miliar. Kendaraan hasil kejahatan dijual kepada empat orang Timor Leste yang dikenal melalui Facebook. Identitas kepemilikan kendaraan juga dipalsukan oleh para tersangka.
Tim penyidik berencana untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Timor Leste melalui Divhubinter untuk menentukan langkah hukum terhadap pembeli kendaraan tersebut. Selain itu, masih ada satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan pihak dari lising.
Wira mengajak para korban yang merasa kehilangan kendaraan untuk berkoordinasi dengan Ditreskrimum melalui nomor 081284232366 atau 08129188904. (AR)


