linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Terlilit Utang, ART di Kibin Nekat Bawa Pergi Anak Majikan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Terlilit Utang, ART di Kibin Nekat Bawa Pergi Anak Majikan
News

Terlilit Utang, ART di Kibin Nekat Bawa Pergi Anak Majikan

Andra 7 Januari 2026
Share
waktu baca 3 menit
ART
ART bawa kabur anak majikan di Kibin, Kabupaten Serang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, nekat membawa pergi anak majikannya.

Aksi tersebut dilakukan lantaran pelaku mengalami tekanan ekonomi akibat lilitan utang.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial YY (25), warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Pelaku berhasil diamankan di wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Tatang menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dan korban ditemukan kurang dari 24 jam kemudian.

“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak. Dalam waktu kurang dari sehari, pelaku bersama korban berhasil kami amankan di Cikupa,” kata Tatang, Rabu (7/1/2026).

Ia memaparkan, peristiwa tersebut terungkap pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, kedua orang tua korban baru saja pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang dan tiba di rumah mereka di Perum BNL Blok G7 Nomor 5, Desa Nagara.

Setibanya di rumah, orang tua korban tidak menemukan anak maupun pengasuhnya. Kecurigaan semakin menguat setelah mereka memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan sang anak dibawa oleh pengasuh menggunakan jasa ojek online.

“Orang tua korban sempat menghubungi nomor pelaku, namun tidak dapat dihubungi. Karena khawatir, akhirnya mereka melapor ke Polsek Cikande,” jelas Tatang.

ART Bawa Kabur Anak Majikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan secara intensif. Pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku yang merupakan ART beserta anak korban berhasil ditemukan dan diamankan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa YY membawa anak majikannya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia berencana meminta orang tua korban melunasi utangnya yang mencapai Rp10.500.000 kepada beberapa pihak.

“Namun rencana tersebut belum sempat dilakukan karena pelaku lebih dulu kami amankan,” ujarnya.

Selain membawa anak majikannya, pelaku juga mengambil perhiasan emas berupa gelang milik korban. Perhiasan tersebut kemudian dijual di sebuah toko emas di wilayah Cikupa seharga Rp450.000.

Saat ini, korban telah diserahkan kembali kepada orang tuanya, sementara pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

“Korban sudah kembali ke keluarganya dalam kondisi selamat,” tambah Tatang.

Sementara itu, Ahmad Yusuf (30), ayah korban, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polsek Cikande atas respon cepat dan profesional dalam penanganan kasus tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Cikande, yang sigap sehingga anak kami bisa ditemukan dengan selamat,” ujarnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Eks Gedung Matahari Lama
Pemkot Cilegon Mulai Bersihkan Eks Gedung Matahari Lama, Disiapkan Jadi Sentra Kuliner UMKM
News
PT SBM
Kasus Kerja Sama Pelabuhan, Dirut PT SBM Didakwa Rugikan Negara Rp5,8 Miliar
News
Kota Cilegon
Ratusan Honorer Kota Cilegon Dialihkan Jadi Tenaga Keamanan, OB, dan Sopir
News
Sawah di Kabupaten Serang
Sebanyak 220 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Gagal Panen Akibat Banjir
News
Padi di Banten
Produksi Padi di Banten Capai 1,8 Juta Ton pada 2025
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?