linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tenaga Kerja Asing di Banten Capai 9.499 Orang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tenaga Kerja Asing di Banten Capai 9.499 Orang
News

Tenaga Kerja Asing di Banten Capai 9.499 Orang

Andra
7 Mei 2025
Share
waktu baca 3 menit
Tenaga kerja asing di Banten
Tenaga kerja asing di Banten capai 9 ribuan lebih
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Tenaga Kerja Asing di Banten jumlahnya cukup fantastis, yakni sebanyak 9.499 orang asing pada periode Januari hingga 30 April 2025.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi di Wilayah Provinsi Banten, jumlang orang asing yang memiliki izin tempat tinggal di Banten mencapai 9 ribuan lebih.

Dari total 0.499 tenaga kerja asing di Banten tersebut, izin yang dikantongi cukup beragam, mulai dari izin tinggal terbatas hingga izin tinggal tetap.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten Hendro Tri Prasetyo mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian ialah keberadaan dan kegaiatan orang asing yang bekerja di sektor bisnis dan investasi.

“Selain itu, tenaga kerja asing di Banten yang memiliki bukti kependudukan atau KTP yang diperoleh secara tidak sah, yang berpotensi mengganggu kelancaran dan keamanan,” kata Hendro, Rabu 7 Mei 2025.

Hendro mengungkapkan kekahwatirannya, di mana tenaga kerja asing di Banten, membuat Provinsi Banten berpotensi menjadi tempat bagi TKA atau tenaga kerja asing ilegal.

“Salah satunya di wilayah Tangerang dan Serang, karena banyak pabrik yang tentu menarik orang asing sebagai tenaga kerja,” ungkapnya.

Modus Tenaga Kerja Asing di Banten

Tenaga kerja asing di Banten
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten Hendro Tri Prasetyo sebut ancaman Tenaga kerja asing di Banten

Dijelaskan Hendro, mayoritas tenaga kerja asing di Banten bisa melakukan modus penyalahgunaan izin tinggal, seperti menggunakan visa wisata, tapi ternyata realitanya berkegiatan atau bekerja di Banten.

“Kebanyakan ini pelanggaran administrasi,” jelasnya.

Pekan lalu, kata Hendro, Tim Pora Provinsi Banten menangkap dan mendeportasi delapan tenaga kerja asing di Banten asal Pakistan yang menyalahgunakan visa investasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kendati demikian, Hendro mengatakan, investasi di Banten jangan sampai terganggu dengan keberadaan orang asing yang izin tinggalnya tak sesuai dengan peruntukkannya.

“Pada era globalisasi ini sangat sulit membendung arus informasi maupun arus pergerakan orang asing yang semakin mudah dilakukan, karena batas negara sudah seperti tidak ada lagi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pergerakan manusia sangat masif dari negara satu ke negara lainnya. Hal ini merupakan dapat menjadi positif dalam pembangunan negara, terutama dalam meningkatkan investasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mamsyarakat Indonesia. Namun, seiring dengan itu, ada juga dampak negatif dari era globalisasi.

“Maka dari itu, tugas kita adalah menghilangkan dampak negatif tersebut,” tegasnya.

Ia berharap, Tim Pora memiliki peran strategis dalam mendukung penanaman investasi asing di Provinsi Banten, seperti dapat secara aktif bertukar informasi keberadaan tenaga kerja asing di Banten yang dicurigai dan berpotensi mengganggu kelancaran investasi.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pegadaian Pondok Aren
Eks Pengelola Pegadaian Pondok Aren Didakwa Korupsi, Kerugian Capai Rp1,66 Miliar
News
ledakan
Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Dipastikan Bukan Bom, Dua Orang Meninggal Dunia
News
Krakatau Steel
Krakatau Steel Resmi Merger KSI dan KIT, Infrastruktur Jadi Entitas Penerus
News
Narkotika
Narkotika dan Kekerasan Seksual Anak Jadi Perhatian Kejari Lebak, Puluhan Perkara Ditangani
News
KAI
KAI Daop 1 Jakarta Catat Ribuan Barang Tertinggal Senilai Rp4,46 Miliar, Lebih dari 2.000 Telah Dikembalikan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan