linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti Pemprov Banten
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti Pemprov Banten
News

Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti Pemprov Banten

Andra 3 Juni 2025
Share
waktu baca 2 menit
Temuan BPK
Kepala BPK RI Banten Firman ingatkan ada temuan BPK yang belum ditindaklanjuti Pemprov Banten, Selasa 2 Juni 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten belum menindaklanjuti temuan BPK yang sudah puluhan tahun. Hal ini kemudian memicu adanya teguran dari BPK untuk Gubernur Banten Andra Soni.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mendatangi Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa 3 Juni 2025.

Dalam kunjungan itu, Firman mengingatkan Gubernur Banten Andra Soni jika ada temuan BPK di Pemerintah Provinsi Banten yang sudah sepuluh tahun lebih belum ditindaklanjuti.

Dijelaskan Firman, untuk saat ini persentase tindaklanjuti dari temuan itu sudah 82 persen, namun persentase itu belum memenuhi standar penetapan BPK yang harus 90 persen.

“Soalnya ada temuan BPK yang sudah lebih dari 10 tahun belum ditindaklanjuti, makanya persentasenya belum mencapai 90 persen,” kata Firman.

Setelah bertemu dengan Gubernur Banten Andra Soni, Firman berharap agar Pemerintah Provinsi Banten memberikan konsentrasi lebih untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Temuan BPK di Pemprov Banten, Apakah Korupsi Besar?

Terkait temuan BPK di Pemprov Banten yang belum ditindaklanjuti sepuluh tahun lebih, memicu pertanyaan dari masyarakat, apakah ada kasus korupsi besar-besaran yang ditutupi? Atau hanya keteledoran semata?

Ternyata, berdasarkan keterangan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, temuan itu bervariasi berupa rekomendasi BPK untuk surat teguran, organisasi yang sudah tidak ada, ada pula pengembalian uang tapi orangnya sudah meninggal.

Sementara itu, Andra Soni terkait temuan BPK di Pemprov Banten yang belum ditindaklanjuti tersebut merupakan temuan BPK tahun 2024.

Andra sudah menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk menindaklanjuti temuan tersebut tanpa harus menunggu 60 hari.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami juga akan menindaklanjuti terkait temuan-temuan lama. Contohnya temuan hibah untuk penyelenggaraan Pemilu tahun berapa gitu. Organisasinya sudah tidak ada atau nama Parpolnya sudah berubah, dan juga bukan peserta pemilu lagi,” tandasnya.
Kata dia, temuan-temuan seperti itu ada mekanismenya tersendiri nanti.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Relawan Potensi Tangsel
HUT RI ke-80, Relawan Potensi Tangsel Bakal Bentangkan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
News
18 Agustus libur nasional
18 Agustus Libur Nasional, Perayaan Kemerdekaan Jadi Lebih Panjang
News
Janda Miskin Pandeglang
100 Janda Miskin Pandeglang Dapat Pelatihan Usaha
News
Tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Klaim Realisasi PAD Lebih dari 50 Persen, Capai Rp2,9 Triliun
Pemerintahan
Paphricia
Paphricia Laporkan 3 Influencer ke Polres Tangsel soal Pencemaran Nama Baik
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?