linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kragilan, DPRD Desak Ditutup
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kragilan, DPRD Desak Ditutup
News

Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kragilan, DPRD Desak Ditutup

Andra 24 Oktober 2025
Share
waktu baca 2 menit
Tempat pembuangan sampah Ilegal di Kragilan
Tempat pembuangan sampah Ilegal di Kragilan dikeluhkan warga
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk segera mengambil tindakan terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal di Kragilan, Kabupaten Serang.

Lokasi pembuangan di Desa Sentul tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Terlebih, beredar informasi bahwa sebagian sampah yang dibuang di area itu berasal dari perusahaan.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung ke tempat pembuangan sampah ilegal di Kragilan untuk memeriksa kondisi lapangan, termasuk menelusuri dugaan adanya limbah industri yang dibuang di lokasi tanpa izin.

“Kami akan memastikan kebenaran informasi itu. Jika memang ada limbah pabrik yang dibuang ke sana, tentu hal tersebut tidak diperbolehkan. Setiap tempat pembuangan harus memiliki izin resmi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025).

Menurut Anas, keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal di Kragilan tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga karena lokasinya berada dekat dengan permukiman.

Ia menambahkan, pihaknya akan meminta DLH Kabupaten Serang segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan ini.

“Wilayah Serang bagian timur saat ini bisa dikatakan dalam kondisi darurat sampah dan limbah. Situasi ini berpotensi membahayakan warga, apalagi kita belum tahu jenis limbah apa yang dibuang dan dampaknya seperti apa. Karena itu, kami mendorong DLH untuk segera melakukan pengecekan,” jelasnya.

Anas juga menegaskan perlunya tindakan tegas berupa penutupan total TPS ilegal tersebut, serta pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat di tempat pembuangan sampah ilegal di Kragilan, termasuk perusahaan yang terbukti membuang sampah ke lokasi tersebut.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?