linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tegur Pemuda Mabuk Miras, Satpam di Tangerang Babak Belur Dikeroyok
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tegur Pemuda Mabuk Miras, Satpam di Tangerang Babak Belur Dikeroyok
News

Tegur Pemuda Mabuk Miras, Satpam di Tangerang Babak Belur Dikeroyok

LinimassaNews 31 Juli 2023
Share
waktu baca 2 menit
pemuda keroyok satpam di tangerang
Empat pemuda diringkus Polsek Tangerang usai keroyok dan pukul satpam pakai batu konblok di Komplek Mahkota Mas Ruko, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
SHARE

linimassa.id – Seorang satpam perumahan di Kota Tangerang babak belur setelah dikeroyok oleh 4 pemuda mabok. Bahkan, korban alami luka parah di bagian kepala.

Aksi pengoroyokan itu dialami satpam Komplek Mahkota Mas Ruko, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang berinisial S (40) pada 29 Juli 2023 lalu.

Para pemuda yang mengeroyok satpam itu kini telah diringkus oleh Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota. Mereka diamankan pada Minggu 30 Juli 2023.

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno menjelaskan kronologi pengeroyokan satpam itu.

Menurutnya, pengeroyokan itu terjadi ketika korban menegur para pelaku yang tengah mabuk minuman keras (miras) di sekitar komplek Mahkota Mas Ruko.

“Empat orang pelaku pengeroyokan yang kami amankan adalah MAS (30), SN (25), MAB (23) dan MA (30), diamankan sehari setelah kejadian berdasarkan laporan korban, olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lapangan,”kata Suyatno dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).

Suyatno menyebut, selain dikeroyok korban juga mendapat pukulan dibagian kepala menggunakan batu konblok dari pelaku.

Akibatnya, korban alami luka serius dibagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.cSaat ini korban masih dalam perawatan rumah sakit.

Sementara para pelaku diringkus disejumlah tempat persembunyiannya di wilayah Kota Tangerang.

“Setelah berhasil diamankan, keempat pelaku ini mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan batu konblok hingga korban mengalami luka,” terang Suyatno.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Atas perbuatannya ke-4 pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP yang berbunyi, (1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun enam bulan.

“Barang bukti yang kita amankan 2 pecahan batu konblok yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban pada saat kejadian berikut Visum et Repertum,” tutup Suyatno.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pedagang pentol cilok
Pedagang Pentol Cilok di Tasikmalaya Jadi Tersangka Penggelapan Rp130 Juta
News
Badak Jawa
Badak Jawa Musofa Mati di Kawasan JRSCA TNUK
News
Ngider Sehat Premium
HKN ke-61, Wali Kota Tangsel Resmikan Layanan Kesehatan Ngider Sehat Premium
News
Kejari Cilegon
Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Barang Bukti dari Beragam Perkara
News
Buruh demo
Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?