linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tawuran Maut di Tangerang Tewaskan 1 Pemuda, Polisi Ringkus 18 Orang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tawuran Maut di Tangerang Tewaskan 1 Pemuda, Polisi Ringkus 18 Orang
News

Tawuran Maut di Tangerang Tewaskan 1 Pemuda, Polisi Ringkus 18 Orang

LinimassaNews 29 September 2023
Share
waktu baca 4 menit
IMG 6310
Ilustrasi tawuran. (kompas.id)
SHARE

linimassa.id – Tawuran maut kembali terjadi di Kota Tangerang. Satu pelajar tewas akibat tawuran tersebut dan 18 pelajar lainnya diringkus polisi.

Insiden tawuran pelajar itu terungkap dari adanya laporan keluarga korban ke Polsek Neglasari. Laporan tersebut berisi soal korban begal.

Setelah dilakukan penyelidikan, korban bukan tewas karena begal melainkan terlibat tawuran yang diketahui terjadi di Minggu (24/9/2023) pukul 04.30 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut, ada 18 pelajar yang sudah diringkus dari dua kelompok tawuran.

Delapan orang remaja berinisial SM (16), N (18), F (16), RF (16), K (15), S (18), MA (17) dan MS (17) ditangkap polisi karena memiliki senjata tajam dan berperan membacok korban berinisial FT (24).

Sementara 10 orang remaja dari pihak korban yang diamankan ini berinisial, AY (23), AK (25), HM (19), YM (18), B (21), A (17), AJ (21), SA (18), DJ (16) dan AR (20).

“Kedelapan pelaku kami amankan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP. Termasuk 10 remaja dari kelompok korban, para pelaku mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Kedaung,” ungkap Zain, Jumat (29/9/2023).

Dari hasil pemeriksaan bahwa mereka melakukan tawuran setelah janjian melalui akun media sosial antar kedua kelompok. 

Untuk 4 orang yg diduga pengelola akun medsos (admin) saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya karena memposting ajakan tawuran dan video yang menampilkan kekerasan.

Zain mengungkapkan, awalnya keluarga (kakak korban) melaporkan bahwa adiknya FT (korban meninggal dunia) akibat dari aksi begal.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Namun, setelah dilakukan penyelidikan di TKP dan berdasarkan rekaman CCTV, ternyata kejadian ini merupakan aksi tawuran dua kelompok remaja. 

Mereka, belasan pelaku itu telah janjian sebelumnya untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram Tugustres melawan akun Instagram Aliansi12. Kedua kelompok ini juga sudah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam.

Zain menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak secara ketat, awasi jam malam dan pengunaan media sosial anak. Cek secara rutin penggunaan handphone anak, agar kejadian tawuran janjian melalui medsos tidak terus terulang.dan dapat diantisipasi sejak awal.

Dari para pelaku yang diamankan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.

Kata Zain, Karena para pelaku penganiaya hingga korban meninggal dunia itu masih banyak yang berusia di bawah umur dan berstatus pelajar, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A dilibatkan untuk menangani dan mendampingi kasus ini.

“Para pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Neglasari, mereka kami jerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 ayat 3 atau 358 KUHP, Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Zain.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pemkot Serang sewa mobil listrik
Pemkot Serang Sewa Mobil Listrik untuk Randis 2026
News
Podcast GJLS Produksi Film
Podcast GJLS Produksi Film Komedi Perdana Bertajuk Ibuku Ibu-ibu
Gaya Hidup
Polda Banten Diserang opini negatif
Polda Banten Diserang Opini Negatif, Diduga Butut Kasus Charlie Chandra PIK 2
News
Sungai Angke
Tim Gabungan Diterjunkan Bersihkan Sungai Angke
Pemerintahan
Kota Tangsel
Hampir Penuh, Kota Tangsel Butuh Rusunawa Baru
Gaya Hidup
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?