linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tambang Ilegal di Lebak Membentang hingga Bogor
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tambang Ilegal di Lebak Membentang hingga Bogor
News

Tambang Ilegal di Lebak Membentang hingga Bogor

Andra 27 Oktober 2025
Share
waktu baca 3 menit
Tambang ilegal di Lebak
Tambang ilegal di Lebak membentang hingga ke Bogor
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Lokasi tambang ilegal di Lebak ternyata membentang luas hingga ke Bogor, hal itu diungkapkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.

Keberadaan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang masif di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Aktivitas tambang ilegal di Lebak tersebut disebut telah meluas hingga melintasi dua wilayah administratif, yakni Kabupaten Lebak (Banten) dan Bogor (Jawa Barat).

Plt Kepala Dinas ESDM Banten, Ari James Faraddy, menjelaskan bahwa para penambang ilegal—dikenal dengan sebutan gurandil—menyasar jalur emas atau vein yang memanjang dari Cikotok, Cirotan, Gang Panjang, hingga Cibuluh, dan berakhir di Pongkor, Kabupaten Bogor.

“Sebagian besar pelaku tambang ilegal di Lebak merupakan warga lokal di sekitar kawasan taman nasional, seperti dari Kampung Gunung Julang, Lebak Situ, Lebak Gedong, Cibeber, dan Citorek,” kata Ari, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan konservasi, tetapi juga mengancam daerah hulu sungai di Banten. Karena itu, ESDM Banten akan menindak tegas para pelaku dan menggencarkan kerja sama lintas lembaga.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten, serta pengelola TNGHS untuk melakukan patroli dan penegakan hukum secara terpadu,” tegas Ari.

Selain penindakan, ESDM juga berencana melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penambangan ilegal dan dampaknya terhadap lingkungan.

Tenda Biru Tambang Ilegal di Lebak, TNGHS Pastikan Milik Penambang Ilegal

Pemandangan tambang ilegal di Lebak tak lazim tampak di tengah kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Berdasarkan citra satelit Google Maps, terlihat puluhan tenda biru berdiri di jantung hutan yang seharusnya steril dari aktivitas manusia.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diduga kuat, tenda-tenda tersebut digunakan sebagai kamp para penambang emas ilegal (PETI). Aktivitas ini dinilai mengancam kelestarian hutan, keanekaragaman hayati, serta keseimbangan ekosistem di kawasan konservasi tersebut.

Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra, membenarkan keberadaan tenda-tenda tersebut. Ia menegaskan bahwa lokasi itu bukan digunakan untuk kegiatan wisata ataupun konservasi resmi.

“Benar, tenda-tenda yang tampak di citra satelit merupakan milik para penambang emas ilegal atau gurandil yang beroperasi di dalam kawasan TNGHS,” ujar Budhi, Senin (27/10/2025).

Budhi menambahkan, aktivitas PETI di kawasan tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak awal 1990-an, terutama di jalur emas Cikotok–Cirotan–Gang Panjang–Cibuluh–Pongkor. Setelah tambang emas Cikotok resmi ditutup, aktivitas penambangan liar justru meningkat tajam.

Kini, terdapat sedikitnya 36 titik lokasi PETI tambang ilegal di Lebak dan Bogor, dengan sekitar 250 tenda yang tersebar di area utama seperti Cibuluh, Cibarengkok, dan Ciberang.

“Kami rutin melakukan patroli, penyuluhan, dan pembinaan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI. Namun tantangannya cukup besar karena sebagian pelaku menjadikan aktivitas ini sebagai sumber ekonomi,” jelas Budhi.

Ia menegaskan, Balai TNGHS akan terus berupaya melakukan pencegahan tambang ilegal di Lebak, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat kolaborasi dengan aparat dan pemerintah daerah demi menjaga keberlanjutan fungsi hutan Halimun Salak.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie
Wali Kota Tangsel Minta Layanan Bank BJB Ditingkatkan
Pemerintahan
Pabrik plastik di Tigaraksa
Pabrik Plastik di Tigaraksa Disidak Satpol PP, Ini Penyebabnya
News
Tambang Ilegal di Lebak
Kebijakan Tambang Ilegal di Lebak Ada di Pusat, Pemkab Tak Berdaya
News
Tambang ilegal di Banten
Tindak 10 Tambang Ilegal di Banten, 13 Alat Berat Disita
News
Setiawan Chogah
Setiawan Chogah Sukses Soft Launching ‘Pohon-pohon yang Ditanam Setelah Luka’
Khazanah
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?