KOTA TANGSEL, LINIMASSA.ID – Tabrani resmi menjadi Penjabat Sementara atau Penjabat Sementara Wali Kota Tangerang Selatan atau Pjs Wali Kota Tangsel mulai Selasa, 24 September 2024.
Tabrani menjadi Pjs Wali Kota Tangsel setelah dikukuhkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di KP3B Provinsi Banten Selasa siang.
Tabrani menjadi Pjs Wali Kota Tangsel itu untuk memimpin sementara roda pemerintahan Kota Tangsel yang ditinggal untuk gelaran Pilkada Tangsel 2024 yang saat ini sudah memasuki tahap kampanye.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel dan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan kini mengambil cuti lantaran bertarung di Pilkada 2024.
Tugas Tabrani Jadi Pjs Wali Kota Tangsel
Tabrani yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten itu akan menjadi Pjs Wali Kota Tangsel menjalankan roda pemerintahan hingga masa cuti Benyamin-Pilar selesai.
Soal Pilkada Tangsel 2024 ini, ada dua pasangan calon yang bakal bertarung di pesta demokrasi rakyat ini. Pasangan Benyamin-Pilar kini menjadi pasangan calon nomor urut 1.
Benyamin-Pilar maju di Pilakda Tangsel 2024 ini mengantongi dukungan sejumlah partai yakni Partai Golkar, PDIP, Gerindra dan sejumlah partai lainnya.
Pasangan petahana itu akan melawan pasangan Ruhamaben-Shinta Wahyuni yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam masa kampanye Pilkada Tangsel 2024 itu, Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani memiliki tugas menjaga stabilitas roda pemerintahan dan pelayanan publik di Tangsel tetap berjalan.