linimassa.id – Elektabilitas Ganjar Pranowo unggul atas Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dalam simulasi tiga capres,
Hal ini berdasar hasil survei terbaru lembaga Charta Politika Indonesia.
“Ganjar dipilih oleh 36,6 persen responden, Prabowo 33,2 persen, dan Anies 23 persen. 7,2 responden menyatakan tidak tahu atau tidak jawab,” kata peneliti Charta Politika Ardha Ranadireksa, Kamis (4/5/2023).
Ardha mengatakan, elektabilitas Ganjar kekinian meningkat pasca diumumkan sebagai capres oleh PDI Perjuangan pada 21 April lalu.
Berdasar survei sebelumnya, elektabilitas Ganjar sebesar 31,4 persen. Kini naik menjadi 36,6 persen.
“Sementara Prabowo mengalami peningkatan elektabilitas yang signifikan pada survei periode 4-7 April, dan cukup stabil pada periode 27-30 April.”
“Sedangkan elektabilitas Anies ada kecenderungan menurun pada dua kali survei telepon yang kami lakukan,” jelasnya.
Survei Charta Politika dilakukan pada 27-30 April 2023.
Responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak, pada survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan oleh Charta Politika Indonesia.
Sebanyak 197.344 responden terdistribusi secara acak dalam rentang dua tahun terakhir, terdapat sekitar 75 persen memiliki nomor telepon.
Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelepon sebanyak 7.500 data, dan yang berhasil diwawancara sebanyak 1.200 responden.
Survei menggunakan asumsi simple random sampling, jumlah responden 1.200 dengan margin of error sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik.
Atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.
Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Saat ini ada 575 kursi di parlemen.
Pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.