linimassa.id – Suami-istri di Kabupaten Tangerang terkapar usai terkena proyektil tembakan anggota Polresta Tangerang di Jalan Raya Serang, Km. 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Selasa (4/7/2023).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan soal insiden itu. Menurutnya, insiden itu bermula ketika dua anggotanya tengah menghentikan laju mobil minibus yang diduga merupakan pelaku kejahatan yang melaju dari arah Balaraja ke Cikupa.
Anggotanya kemudian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur atau menembak ban mobil lantaran mobil tersebut berusaha kabur.
Apesnya, disaat bersamaan ada sepasang suami istri yang melintas dan terkena pantulan proyektil dari tembakan anggota Polresta Tangerang itu.
“Tanpa disengaja, ternyata tindakan tegas dan terukur itu pantulannya mengenai sepasang suami istri yang sedang melintas di Jalan Raya Serang KM 22, Cikupa, ” dikutip Rabu (5/7/2023).
Sigit menyebut, akibat insiden itu, sang suami yang mengendarai sepeda motor terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.
Sementara mobil terduga pelaku melarikan diri dan berhasil kabur lantaran mengevakuasi korban untuk segera dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
“Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ungkap Sigit.