linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sosialisasi LHKPN Legislatif, Langkah Awal Wujudkan Transparansi dan Pencegahan Korupsi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Sosialisasi LHKPN Legislatif, Langkah Awal Wujudkan Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Pemerintahan

Sosialisasi LHKPN Legislatif, Langkah Awal Wujudkan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Wivyh
14 Februari 2025
Share
waktu baca 2 menit
LHKPN
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, saat menghadiri sosialisasi pengisian LHKPN dan Penyuluhan Anti Korupsi bagi legislatif, Kamis, 13 Februari 2025.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – DPRD Kota Tangerang secara hybrid menggelar acara sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN dan Penyuluhan Anti Korupsi bagi legislatif.

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, turut menghadiri sosialisasi pengisian LHKPN dan Penyuluhan Anti Korupsi bagi legislatif tersebut.

Acara sosialisasi pengisian LHKPN digelar bertujuan guna meningkatkan pemahaman anggota legislatif terkait kewajiban pelaporan kekayaan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Usai acara, Nurdin menjelaskan bahwa kepatuhan dalam pelaporan LHKPN bagi anggota DPRD sebagai bagian dari penyelenggara negara merupakan hal yang sangat penting.

“Hari ini kita bersama DPRD Kota Tangerang mengikuti kegiatan sosialisasi pengisian LHKPN dan Penyuluhan Anti Korupsi bagi legislatif. DPRD merupakan bagian dari penyelenggara negara yang wajib menyampaikan LHKPN,” kata Dr. Nurdin, Kamis, 13 Februari 2025.

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Tangerang, berharap, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh anggota DPRD dapat memahami tata cara pelaporan LHKPN dan dapat segera menyusunnya sebelum batas waktu 30 Maret 2025.

“Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota DPRD Kota Tangerang dalam menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” harap Dr. Nurdin, Kamis, 13 Februari 2025.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kota Tangerang dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.

Rusdi Alam menegaskan, pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud transparansi dan komitmen dalam pencegahan korupsi.

“Tata cara penyusunan LHKPN menjadi hal yang penting bagi kita sebagai pejabat publik. Kita memiliki kewajiban untuk melaporkan harta dan aset melalui LHKPN, terlebih saat ini terdapat tata cara baru dalam pengisiannya. Momentum ini menjadi kesempatan untuk memahami proses pengisian serta langkah-langkah pencegahan korupsi yang dapat dilakukan, baik secara pribadi maupun kelembagaan,” tutup Rusdi Alam.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan