LINIMASSA.ID, TANGERANG – Direktorat Informasi Publik Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menegaskan aparatur pemerintah adalah komponen penting dalam menjaga ruang digital Indonesia dari banjir misinformasi dan disinformasi.
Penegasan itu disampaikan Direktur Informasi Publik, Nursodik Gunarjo, saat membuka kegiatan Sohib Berkelas Tangerang yang mengusung tema “Stay Safe, Stay Smart, Stay Anti Hoaks” di Tangerang, Banten, Kamis (11/12).
Ruang digital, katanya, tidak boleh dibiarkan dan dikuasai oleh narasi yang menyesatkan atau konten negatif. Ia pun mengajak seluruh aparatur yang hadir mengikuti Sohib Berkelas untuk tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi turut aktif sebagai penghasil konten yang informatif, positif, dan akurat.
“Kalau kita orang-orang baik tidak memposting konten yang baik, maka dunia digital akan dikuasai oleh hal-hal yang tidak baik. Kita ikut berdosa berjamaah kalau membiarkan itu terjadi. Karena itu, melalui bimbingan teknis ini, saya mengajak semua untuk membuat dan menyebarkan konten positif, dimulai dari akun-akun Anda masing-masing,” ujarnya tegas.
Ekosistem digital yang sehat, lanjutnya, tidak akan terwujud hanya dengan regulasi, tetapi juga partisipasi aktif dari aparatur pemerintah sebagai pengelola informasi publik. Maka setiap pegawai pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas informasi yang beredar, terutama pada saat arus informasi digital semakin deras dan tidak terbatas.
Senada dengan Nursodik, Ketua Tim Kerja Diseminasi Media Cetak Diskominfo Kota Tangerang, Kristiono Suntoro, yang mewakili Kepala Diskominfo Kota Tangerang, turut menyampaikan pentingnya peningkatan literasi digital aparatur pemerintah agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Kemampuan aparatur tidak lagi cukup hanya sebatas memahami perangkat atau aplikasi digital. “Lebih dari itu, mereka harus menguasai empat pilar literasi digital yang menjadi fondasi utama di era transformasi digital, yaitu digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety,” katanya.
Digital skill berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi secara efektif; digital culture mengatur bagaimana masyarakat dan aparatur berinteraksi dan bekerja sama dalam ekosistem digital; digital ethics menyinggung moralitas, etika komunikasi, serta tanggung jawab digital; sementara digital safety menekankan pentingnya keamanan data, perlindungan privasi, dan kemampuan menangkal hoaks.
Kristiono berharap peningkatan kapasitas ini dapat diaplikasikan secara langsung oleh peserta bimbingan teknis, terutama mereka yang bertugas di bidang kehumasan. Kualitas komunikasi publik yang baik akan sangat menentukan citra pelayanan pemerintah dan menjadi cerminan keterbukaan, akuntabilitas, serta profesionalitas pemerintah daerah.
“Kami berharap peserta bimtek mampu meningkatkan kualitas komunikasi publik sehingga layanan kepada masyarakat semakin transparan, akuntabel, dan sejalan dengan perkembangan Kota Tangerang sebagai kota yang terus berinovasi di era digital,” ungkapnya.
Sementara Tenaga Ahli Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Dwi Santoso, turut memberikan penguatan dalam sesi materi dengan menekankan bahwa pengawasan terhadap ruang digital memerlukan kesadaran penuh dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pengguna itu sendiri.
Menurut Dwi, perkembangan teknologi yang cepat membuat pemerintah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan regulasi untuk mengawal ruang digital. Teknologi memungkinkan siapa pun memproduksi, menggandakan, dan menyebarkan konten melewati berbagai kontrol sistem.
“Pemerintah hanya dapat membuat aturan, regulasi, dan batasan. Namun teknologi memungkinkan siapa pun melewati berbagai kontrol tersebut. Karena itu, kendali utama tetap berada pada diri masing-masing pengguna dan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada platform,” jelas Dwi.
Ia pun menekankan bahwa peran keluarga, khususnya orang tua menjadi sangat penting dalam membentuk kebiasaan dan kewaspadaan digital. Orang tua perlu memahami pola konsumsi media anak, risiko paparan konten negatif, dan cara mengajarkan etika digital sejak dini.
Dwi pun berharap kegiatan Sohib Berkelas seperti ini terus berlanjut dan diperkuat. Edukasi publik terkait literasi digital, menurutnya, tidak boleh berhenti karena ancaman digital juga terus berkembang. Dengan kegiatan yang konsisten, ia meyakini masyarakat tidak akan mudah “kecolongan” oleh hoaks ataupun konten yang merugikan.
Pada sesi selanjutnya, Produser Eksekutif Narasi, Mufti S, menyoroti pentingnya etika digital sebagai pondasi kepercayaan dalam ekosistem digital. Menurutnya, derasnya arus informasi saat ini harus diimbangi dengan kedewasaan dalam bersikap dan berperilaku di dunia maya.
Ia menekankan bahwa pengguna media sosial harus mampu mencegah penyebaran misinformasi dan disinformasi, melindungi privasi dan data pribadi, serta menjaga interaksi yang beradab dan beretika.
Mufti menyebut bahwa literasi digital bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga kesadaran moral. Tanpa etika, ruang digital yang seharusnya menjadi ruang interaksi produktif justru dapat berubah menjadi sumber ketidakpercayaan publik.
“Etika digital adalah pondasi kepercayaan dalam ekosistem digital. Tanpa etika, teknologi secanggih apa pun tidak akan mampu menciptakan ruang digital yang aman,” tegasnya.
Kegiatan Sohib Berkelas Tangerang ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan literasi digital yang digagas Kemkomdigi bersama mitra komunitasnya. Tujuannya adalah menciptakan aparatur yang tidak hanya memahami cara kerja teknologi, tetapi juga mampu menjadi penggerak penyebaran konten positif dan agen anti-hoaks di tengah masyarakat.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas konten kreator, hingga media, akan memperkuat keamanan, kecerdasan, dan etika publik dalam memanfaatkan teknologi digital.
Sohib Berkelas Tangerang menegaskan kembali bahwa menjaga ruang digital yang bersih, sehat, dan produktif adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Ruang digital yang aman hanya dapat terwujud apabila semua pihak mau terlibat aktif dan konsisten dalam menyebarkan informasi yang benar, positif, dan bermanfaat.



