linimassa.id – Pihak Sinarmas BSD City melakukan pemutusan sepihak layanan air bersih di Sekretariat PWI Tangsel di Perumahan Nusa Loka, Rawa Mekar Jaya, Serpong. Pemutusan itu dilakukan tanpa ada pemberitahuan.
Ketua PWI Kota Tangsel Ahmad Eko Nursanto menyatakan, hal itu dilakukan akibat dari peristiwa pemutusan air sepihak itu terjadi pada Senin, 20 November 2023.
“Saya sangat menyesali pemutusan air sepihak yang dilakukan Sinarmas BSD. Tiba-tiba diputus tanpa pemberitahuan dari awal. Surat pemutusan-pun tidak ada, harusnya kan, secara mekanisme diberikan surat pemberitahuan ke kami,” ungkap Eko, Jumat 8 Desember 2023.
“Saya menyesali sistem manajemen administrasi perusahaan air Sinarmas BSD yang tidak berpihak pada konsumen. Kami disini juga mewakili seluruh konsumen air Sinarmas yang mungkin saja dialami oleh konsumen lainnya kalau sistemnya seperti ini,” ujar Eko.
Eko menegaskan, pihaknya telah membayar seluruh biaya tunggakan tersebut pada tanggal 30 November 2023.
“Kami telah membayar seluruh tagihan dan dendanya, tapi harus digarisbawahi kami membayar tunggakan tanpa pemberitahuan dan peringatan sama sekali,” jelas Eko.
Eko menerangkan, PWI Tangsel secara resmi telah berkirim surat ke manajemen Sinarmas BSD pada tanggal 30 November 2023 untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
“Sayangnya, sudah 9 hari surat dikirim, kami belum mendapat jawaban. Apakah seperti ini cara Sinarmas memperlakukan konsumennya? Ini yang sangat kami sesali. Sinarmas menggunakan cara-cara radikal kepada konsumennya,” tandas Eko.*