linimassa.id – Pemerintah merencanakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) bakal dibuka lebih dari tiga kali, dalam setahun. Gagasan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan kementerian dan lembaga (K/L) karena adanya pegawai yang pensiun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini siklus pensiun ASN memang sedang cukup tinggi. Maka, kebutuhan dilakukannya rekrutmen pegawai baru, merupakan hal yang diperlukan.
“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau dua kali, atau satu kali dalam dua tahun. Ke depan akan lebih cepat jadi begitu apa namanya pensiun mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” ujar Anas melalui keterangan persnya, usai rapat terbatas yang disiarkan secara virtual, Rabu (13/3/2023).
Ia menuturkan, persoalan rekrutmen itu akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) ASN yang dibahas Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri, pada Rabu (13/3/2023).
Selain itu, rapat terbatas tersebut, lanjut Anas juga dilakukan membahas isu mobilitas talenta nasional dalam RUU ASN. Terlebih, menurutnya selama ini pemerintah kesulitan menggerakkan ASN ke berbagai daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta terpencil, sehingga menimbulkan banyak formasi kosong.
Anas menyebutkan, di dalam RUU ASN, nantinya pemerintah memberikan penghargaan lebih bagi yang bersedia ditempatkan di daerah 3T dan terpencil. Di sisi lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih menyiapkan sejumlah skenario untuk tenaga honorer.
“Skema soal honorer ini kan jumlahnya membengkak terus. Tadi kami baru rapat dengan Komisi II (DPR), seiring dengan data yang masih terus masuk maka oleh karena itu kami bersepakat dengan teman-teman Komisi II DPR data tadi akan divalidasi, diverval oleh BPKP,” ucapnya.
Menurutnya, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal bagi para tenaga honorer sebagai bentuk penyelesaian jangka pendek. KemenPAN-RB menerbitkan surat edaran (SE) supaya kementerian/lembaga terkait segera menganggarkan pembiayaan untuk tenaga honorer.
“Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November mereka harus berhenti. Nah, insyaallah sebelum 28 November pemerintah bersama DPR insyaallah akan segera mengesahkan RUU ASN dan ini menjadi payung bagi mereka semua. Tentu sejak November sampai nanti kementerian/lembaga dilarang untuk melakukan rekrutmen kembali terhadap tenaga-tenaga honorer,” ujarnya.