linimassa.id – Perdebatan di Parlemen Belanda dalam pengakuan resmi pertama sejak 78 tahun, PM Belanda Mark Rutte menyampaikan bahwa ia mengakui 17 Agustus 1945 adalah hari Proklamasi kemerdakaan Indonesia secara sah.
Melalui perdebatan tersebut terjadi sebuah Pro dan Kontra mengenai hasil yang telah diteliti oleh dekolonisasi di arena perdebatan para anggota Tweede Kamer secara bergulir dalam Parlemen Belanda, Rabu (14/06/2023), waktu setempat.
Perdebatan yang dilakukan oleh 15 anggota parelemen tersebut mewakili partainya terkait beberapa hal dalam tema “Onafhankelijkheid, Dekolonisatie, Geweld en Oorlog in Indonesië, 1945-1950 (Kemerdekaan, Dekolonisasi, Kekerasan dan Perang di Indonesia, 1945-1950) yang telah diadakan sejak 2017.
Melalui publikasi penelitian yang dilakukan lembaga Belanda pada Februari 2022 lalu, bahwa dalam peperangan tersebut terjadi adanya kekerasan ekstrem militer Belanda yang terstruktur.
Menjadi sorotan utama adalah pernyataan yang disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Mark Rutte terkait pengakuannya tentang kemerdekaan Negara Indonesia.
Dalam kasus yang dibahas, berdasarkan aspek hukum, penelitian tersebut menggunakan istilah “kekerasan ekstrem” karena hal tersebut bukan kejahatan perang secara yuridis.
Lalu membahas terkait pertanggung jawaban dan permintaan maaf oleh pemerintah kepada para korban dan veteran Belanda sendiri.
Serta membahas mengenail kompensasi dan rehabilitasi para veteran perang yang dianggap sebagai penjahat perang.
Kehadiran PM Mark Rutte didampingi oleh Menteri Luar Negeri Wopke Hoekstra dan Menteri Pertahanan Kajsa Ollorongren untuk menyampaikan sebuah permintaan maaf atas insinden perang yang menyebabkan kekerasan ekstrem yang pernah terjadi.
Tak hanya itu, PM Rutte juga mengakui kemerdekaan Indonesia terhadap penetapan Proklamasi 17 Agustus 1945 sesuai pernyataan resmi.
“Kami sepenuhnya sudah mengakui 17 Agustus zonder voorbehaud (tanpa keraguan/keberatan). Saya masih akan cari jalan keluar bersama Presiden (RI) untuk mencari cara terbaik agar bisa diterima kedua pihak,” ungkap PM Rutte dalam terjemahan kolega Arjan Onderdenwinjgaard.
Sebelum PM Rutte mengakui kemerdekaan Indonesia, pada tahun 2005 Menlu Belanda Ben Bot sudah lebih dulu mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia walaupun disampaikan secara de facto, disamping itu pemerintah Belanda masih bersikeras bahwa Indonesia meraih kedaulatannya pada tahun 1949. (AR)