linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Senasib dengan Ferdy Sambo, Teddy Minahasa Dipecat dari Polri
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Senasib dengan Ferdy Sambo, Teddy Minahasa Dipecat dari Polri
News

Senasib dengan Ferdy Sambo, Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Nur M 31 Mei 2023
Share
waktu baca 2 menit
Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dipecat dari Polri.[Dok. Istimewa]
SHARE

linimassa.id – Sidang kode etik Polri memutuskan memecat Irjen Teddy Minahasa. Nasibnya serupa dengan mantan perwira tinggi Polri, Ferdy Sambo.

Sambo dipecat dari Polri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya sendiri, yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sementara Teddy Minahasa dipecat dari Polri terkait kasus peredaran narkoba yang juga menjerat tiga polisi lainnya.

Putusan pemecatatn Teddy Minahasa dibacakan dalam sidang kode etik Polri, Selasa (31/5/2023) malam.

“Sanksi administrasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Selain dipecat, Teddy Minahasa juga dijatuhi sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Dalam putusan tersebut,disampaikan wujud perbuatan tercela yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa.

Yakni telah memerintahkan AKPB Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 41,4 kg.

Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Bukittinggi dengan mengganti tawas seberat 5 kg.

“Serta memerintah untuk menyerahkan sabu-sabu seberat 5 kg kepada saudar LP alias AN untuk dijual,” kata Ramadhan.

- Advertisement -
Ad imageAd image
sidang banding ferdy sambo di tolak hakim
Ferdy Sambo dipecat dari Polri.

Diketahui, Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat pada hari Selasa (9/5/2023).

Irjen Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara tersebut melibatkan tiga anggota polisi lainnya dan tiga sipil, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto.

Lalu Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR
PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten Dipastikan Tanpa THR Tahun Ini
News
harga emas
Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000, Pelaku Pasar Cermati Potensi Kenaikan Lanjutan
News
Polda Banten
Antisipasi Pencurian Saat Mudik, Kapolda Banten Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi
News
Harga daging sapi
Harga Daging Sapi di Pasar Badak Capai Rp140 Ribu per Kilogram
News
Narkoba
Provinsi Banten Masih Jadi Lintasan Rawan Penyelundupan Narkoba
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?