linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Selamatkan Kekayaan Negara dengan Jaminan Hukum, Pemkot Jalin Kerjasama dengan Kejari Tangsel
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Selamatkan Kekayaan Negara dengan Jaminan Hukum, Pemkot Jalin Kerjasama dengan Kejari Tangsel
Pemerintahan

Selamatkan Kekayaan Negara dengan Jaminan Hukum, Pemkot Jalin Kerjasama dengan Kejari Tangsel

LinimassaNews
16 Maret 2023
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20230316 095303 649
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bersama Kepala Kejari Tangsel Siapa Rosalina usai penandatanganan MoU di Serpong Utraa", Rabu (15/2023). (Dok. Humas Pemkot Tangsel)
SHARE

linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengenai penanganan bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, dan administrasi negara.

Penandatanganan kerja sama digelar Hotel Soll Marina, Serpong Utara, pada Rabu (15/03).

“Tugas ini diberikan oleh negara untuk menjamin tegaknya hukum. Menyelamatkan kekayaan negara dan melindungi kepentingan masyarakat,” ucap Benyamin dalam sambutannya.

Kewenangan Kejaksaan itulah kata Benyamin diberikan dalam bentuk pertimbangan hukum, bantuan hukum hingga konsultasi hukum.

“Perjanjian kerja sama ini telah kita lakukan kurang lebih selama lima tahun dari 2018,” ucapnya.

Dijelaskan oleh Benyamin, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di bawah kepemimpinan Silpia Rosalina telah membantu penyelesaian sengketa hukum sebanyak 32 perkara.

“Belum lama ini Kejari Tangsel juga telah memenangkan gugatan perkara tata usaha negara terkait pelebaran jalan Bhayangkara. Serta mengamankan barang milik daerah berupa pemakaman di Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Silpia Rosalina menjelaskan pendampingan ini merupakan amanat dari UU No.16 tahun 2004 beserta perubahannya dan peraturan kejaksaan nomor 7 tahun 2001.

“Kewenangan Kejaksaan sebagai pengacara negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, menjamin tegaknya hukum, pelayanan hukum untuk menyelamatkan kekayaan negara,” terangnya.

Oleh karenanya, bantuan hukum diberikan mulai dari lurah hingga tingkat Wali Kota.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami mendampingi Pemkot Tangsel itu dari level kelurahan sampai Pak Wali, yang kebanyakan sebagai tergugat di persidangan,” ujarnya. (mat)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Ansor Tangsel
Gugat Wali Kota Tangsel, Ansor Jalani Sidang Perdana Perpanjangan Jabatan Sekda di PTUN
News
Desa di Lebak
9 Desa di Lebak Mulai Terdampak Kekeringan, BPBD Siapkan Bantuan Air Bersih
News
korupsi pengadaan minyak goreng
Korupsi Pengadaan Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Eks Plt Dirut PT ABM Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara
News
Koperasi merah putih di Banten
Baru 45 Persen Koperasi Desa Merah Putih di Banten Beroperasi, Lebak Catat Capaian Terendah
News
Truk Kaleng Susu
Truk Bermuatan Susu Kaleng Terbalik di JLS Cilegon, DPUPR Siapkan Evaluasi Kemiringan Tanjakan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan