Tangerang, LINIMASSA.ID – Sepanjang tahun 2024 ini, Dinas Sosial atau Dinsos Kota Tangerang telah mencatat sudah memberikan 539 alat bantu difabel melalui APBD. Alat bantu tersebut khus bagi masyarakat difabel.
Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang terus memastikan seluruh hak-hak masyarakatnya terpenuhi tanpa terkecuali.
Mulyani, selaku Kpala Dinas Sosial Kota Tangerang merinci, 539 alat bantu difabel yang diberikan terdiri dari kursi roda, kursi roda 3 in 1, walker, alat bantu dengar, kursi roda anak dan tongkat kaki empat.
“Kami terus mengupayakan masyarakat Kota Tangerang khususnya difabel tetap dapat melakukan aktivitas dengan alat bantu yang kami berikan. Sehingga, mereka yang tidak mampu mengakses alat-alat bantu tersebut kami berikan agar dapat menunjang aktivitasnya,” kata Mulyani, Selasa 17 Desember 2024.
Mulyani juga menambahkan, bahwa pada Oktober 2024 lalu juga diberikan sebanyak 67 alat bantu difabel dari Kementerian Sosial dan 33 alat bantu dari Provinsi Banten. Dan perwakilan dari Dinas Sosial Kota Tangerang turut serta ikut hadir dalam pembagian alat-alat difabel tersebut.
Alat bantu yang diberikan baik dari Kementerian Sosial dan Provinsi Banten terdiri dari kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, tongkat kaki tiga, walker, alat bantu dengar anak dan bantuan wirausaha.
“Kami berharap, dengan bantuan tersebut masyarakat difabel Kota Tangerang dapat menunjang aktivitasnya di masyarakat. Sehingga, dapat juga meningkatkan kemandirian dan motivasi mereka,” harap Mulyani.
Ia juga menjelaskan, mudah-mudahan, mereka dapat berperan aktif dalam masyarakat.
“Dan juga menghilangkan diskriminasi dan penerima bisa tetap produktif,” harapnya.