linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Selama Libur Nataru, ASN Pemkab Serang Tidak Diizinkan Mengambil Cuti
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Selama Libur Nataru, ASN Pemkab Serang Tidak Diizinkan Mengambil Cuti
News

Selama Libur Nataru, ASN Pemkab Serang Tidak Diizinkan Mengambil Cuti

Andra 10 Desember 2025
Share
waktu baca 1 menit
ASN Pemkab Serang
ASN Pemkab Serang dilarang cuti saat Nataru
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Serang tidak diperbolehkan mengajukan cuti selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Bupati Serang, Selasa 9 Desember 2025.

Bupati Serang Zakiyah menjelaskan, pihaknya segera menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pejabat dan ASN Pemkab Serang, berisi imbauan agar tetap berada di wilayah Kabupaten Serang selama masa Nataru.

“Kita harus tetap siaga karena situasi ke depan tidak bisa diprediksi. Surat edaran akan dibuat agar seluruh pejabat tidak meninggalkan daerah selama libur Nataru,” ujarnya.

Ia menambahkan, ASN Pemkab Serang yang tidak mematuhi edaran tersebut akan dikenai sanksi. “Kalau ada yang melanggar, tentu akan ditindak. Semoga Kabupaten Serang dijauhkan dari segala bencana,” ucapnya.

Pemkab Serang juga telah menyiapkan sejumlah posko pengamanan untuk mengantisipasi potensi kemacetan akibat meningkatnya jumlah wisatawan selama liburan.

“Dinas Kesehatan telah menyiapkan tujuh posko, sementara Dinas Perhubungan menyediakan 13 posko. Pihak kepolisian juga menempatkan personel di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Serang,” jelasnya.

Ia turut meminta tenaga kesehatan di Puskesmas untuk siaga 24 jam, guna memastikan pelayanan tetap tersedia jika terjadi kondisi darurat.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

pajak kendaraan listrik
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Disiapkan Pemprov Banten
News
senjata api
Polsek Ciruas Kejar Pemasok Senjata Api untuk Pelaku Curanmor di Cikande
News
rehabilitasi hutan
Dukung Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura
News
pajak kendaraan listrik
Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Diperkirakan Tembus Rp250 Miliar
News
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kantor Imigrasi Batulicin
Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?