linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Selama Libur Nataru, ASN Pemkab Serang Tidak Diizinkan Mengambil Cuti
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Selama Libur Nataru, ASN Pemkab Serang Tidak Diizinkan Mengambil Cuti
News

Selama Libur Nataru, ASN Pemkab Serang Tidak Diizinkan Mengambil Cuti

Andra
10 Desember 2025
Share
waktu baca 1 menit
ASN Pemkab Serang
ASN Pemkab Serang dilarang cuti saat Nataru
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Serang tidak diperbolehkan mengajukan cuti selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Bupati Serang, Selasa 9 Desember 2025.

Bupati Serang Zakiyah menjelaskan, pihaknya segera menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pejabat dan ASN Pemkab Serang, berisi imbauan agar tetap berada di wilayah Kabupaten Serang selama masa Nataru.

“Kita harus tetap siaga karena situasi ke depan tidak bisa diprediksi. Surat edaran akan dibuat agar seluruh pejabat tidak meninggalkan daerah selama libur Nataru,” ujarnya.

Ia menambahkan, ASN Pemkab Serang yang tidak mematuhi edaran tersebut akan dikenai sanksi. “Kalau ada yang melanggar, tentu akan ditindak. Semoga Kabupaten Serang dijauhkan dari segala bencana,” ucapnya.

Pemkab Serang juga telah menyiapkan sejumlah posko pengamanan untuk mengantisipasi potensi kemacetan akibat meningkatnya jumlah wisatawan selama liburan.

“Dinas Kesehatan telah menyiapkan tujuh posko, sementara Dinas Perhubungan menyediakan 13 posko. Pihak kepolisian juga menempatkan personel di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Serang,” jelasnya.

Ia turut meminta tenaga kesehatan di Puskesmas untuk siaga 24 jam, guna memastikan pelayanan tetap tersedia jika terjadi kondisi darurat.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan