linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Segel Dibuka, Aktivitas Belajar Siswa SDN Gerendong 1 Kembali Normal
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Segel Dibuka, Aktivitas Belajar Siswa SDN Gerendong 1 Kembali Normal
News

Segel Dibuka, Aktivitas Belajar Siswa SDN Gerendong 1 Kembali Normal

Andra 20 Januari 2026
Share
waktu baca 2 menit
SDN Gerendong 1
Pelajar SDN Gerendong 1 kembali jalani KBM
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Gembok penyegelan SDN Gerendong 1 yang berlokasi di Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, akhirnya dibuka oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.

Pembukaan segel tersebut dilakukan setelah adanya musyawarah antara pihak sekolah dan ahli waris.

Sebelumnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Gerendong 1 tersebut sempat terhenti pada Selasa, 20 Januari 2026, akibat aksi penyegelan yang dilakukan oleh pihak ahli waris.

Akibat kejadian itu, aktivitas siswa terganggu dan tidak dapat berlangsung sebagaimana mestinya.

Namun kini, penyegelan telah berakhir dan para siswa SDN Gerendong 1 kembali mengikuti KBM secara normal pada hari yang sama, Selasa, 20 Januari 2026.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Wawan Munawar, membenarkan bahwa segel di SDN Gerendong 1 sudah dilepas.

“Kegiatan siswa sudah kembali berjalan. KBM sudah normal lagi,” ujar Wawan kepada Radar Banten, Selasa, 20 Januari 2026.

Permasalahan di SDN Gerendong 1

Wawan menjelaskan, permasalahan sengketa lahan di SDN Gerendong 1 tersebut berkaitan dengan status kepemilikan lahan sekolah yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Pandeglang, namun hingga kini belum memiliki sertifikat resmi.

“Persoalan aset ini memang melibatkan lintas organisasi perangkat daerah, sehingga penanganannya juga harus lintas OPD,” jelasnya.

Ia menyebutkan, urusan aset tanah berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Bagian Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat ini, tindak lanjutnya tengah dilakukan di bawah koordinasi Asisten Daerah (Asda) I.

“Langkah ke depan adalah melakukan inventarisasi tanah-tanah yang merupakan aset pemerintah daerah. Untuk yang belum bersertifikat, akan segera diproses, baik melalui hibah maupun akta jual beli,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SDN Gerendong 1, Karniti, memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolahnya telah kembali berlangsung seperti biasa. “KBM sudah berjalan normal kembali,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

pajak kendaraan listrik
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Disiapkan Pemprov Banten
News
senjata api
Polsek Ciruas Kejar Pemasok Senjata Api untuk Pelaku Curanmor di Cikande
News
rehabilitasi hutan
Dukung Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura
News
pajak kendaraan listrik
Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Diperkirakan Tembus Rp250 Miliar
News
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kantor Imigrasi Batulicin
Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?