linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sebanyak 60 ASN Dilantik Pj Bupati Tangerang, Isi Jabatan Fungsional
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sebanyak 60 ASN Dilantik Pj Bupati Tangerang, Isi Jabatan Fungsional
News

Sebanyak 60 ASN Dilantik Pj Bupati Tangerang, Isi Jabatan Fungsional

Wivyh
3 Januari 2025
Share
waktu baca 2 menit
berita 815aab9e bfd5 4f78 a404 f12e5fd2fadf
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Sebanyak 60 orang Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony. Selain pelantikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna, Puspemkab Tangerang, Selasa akhirnDesember 2024.

Andi Ony, selaku Pj Bupati Tangerang,  memberikan selamat kepada para ASN yang baru dilantik. Menurutnya hari ini menandai suatu langkah penting dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Andi Ony selaku Bupati Tangerang juga mengingatkan bahwa keberhasilan Pemkab Tangerang sangat bergantung pada ketersediaan jajaran jabatan fungsional yang kompeten dan profesional di bidangnya masing-masing.

“Jabatan fungsional memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang tertentu, sesuai dengan PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional. Saat ini, kebutuhan terhadap jabatan fungsional di Pemkab Tangerang masih tinggi, dan kami berharap ini dapat mendukung peningkatan kinerja perangkat daerah,” kata Andi Ony dalam sambutannya.

Pj Bupati Tangerang juga menjelaskan pentingnya proses pengangkatan pegawai ASN melalui layanan terintegrasi yaitu Integrated Mutasi (I-Mut) SIASN. Dengan adanya layanan tersebut, diakui Andi Ony, semua ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN.

“Setiap ASN yang diangkat sebagai pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah jabatan sesuai dengan agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017,” tambahnya.

Dirinya juga memberikan perhatian khusus kepada jabatan fungsional guru, jabatan yang mendapatkan kenaikan jenjang, serta jabatan fungsional di bidang perizinan. Ia berharap agar semua ASN yang dilantik dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik dan bertanggung jawab.

“Saya meminta agar profesionalisme dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas ditunjukkan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Pj Bupati mengajak seluruh jajaran ASN di Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan loyalitas dan akuntabilitas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini sebagai bentuk komitmen kita sebagai abdi negara dan masyarakat. Dengan semangat core values ASN BerAHLAK, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat menjadi semakin gemilang,” tutup Andi Ony.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- 27 OKTOBER 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hallonews
Hallonews Gelar Bakti Sosial di Carita Pandeglang
Khazanah
Polsek Pondok Aren
Polsek Pondok Aren Ringkus Perampok Rumah Warga Jombang, Sempat Dihalangi Keluarga
News
Kantor Bupati Tangerang
1.000 Orang Bakal Demo di Kantor Bupati Tangerang, Ini Lima Tuntutan yang Akan Disuarakan
News
Operasi Patuh Maung 2026
Hari Kelima Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Evaluasi Strategi Penindakan
News
korupsi alkes
Viral Kabar Kadinkes Banten Jadi Tersangka Korupsi Alkes, Ini Penjelasan Kejati
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan