linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: SD di Pandeglang Disegel Klaim Ahli Waris, Ratusan Murid Tak Bisa Belajar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > SD di Pandeglang Disegel Klaim Ahli Waris, Ratusan Murid Tak Bisa Belajar
News

SD di Pandeglang Disegel Klaim Ahli Waris, Ratusan Murid Tak Bisa Belajar

Andra 19 Januari 2026
Share
waktu baca 2 menit
SD di Pandeglang
SD di Pandeglang disegel ahli waris
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Kegiatan belajar mengajar di SD di Pandeglang, tepatnya di SDN 1 Gerendong, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, terhenti setelah bangunan sekolah tersebut disegel oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris atas lahan sekolah.

Penyegelan itu membuat ratusan siswa yang telah datang sejak pagi tidak dapat memasuki area sekolah.

Saat tiba di lokasi, para siswa mendapati gerbang SD di Pandeglang ini terkunci dan dipasangi papan pemberitahuan yang menyatakan kepemilikan tanah seluas kurang lebih 2.400 meter persegi atas nama H Isa bin Sumantri, lengkap dengan peringatan sanksi pidana bagi siapa pun yang masuk tanpa izin.

Para murid sempat menunggu di depan gerbang sekolah sambil menanti kejelasan. Tidak lama kemudian, para guru mengajak siswa menuju rumah warga di sekitar sekolah untuk menenangkan mereka dengan kegiatan pembacaan selawat.

Kepala SDN 1 Gerendong, Karniti, menjelaskan bahwa pihak sekolah sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Hasil musyawarah tersebut juga sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Musyawarah sudah pernah dilakukan, termasuk melibatkan pemerintah daerah. Dari pihak yang mengklaim ahli waris disebutkan adanya bukti transaksi jual beli dengan pemilik sebelumnya. Sementara dari pihak sekolah, belum ada dokumen hibah atau bukti kepemilikan lainnya,” ujar Karniti, Senin, 19 Januari 2026.

SD di Pandeglang Disegel

Ia menuturkan, pihak sekolah bersama pemerintah desa dan unsur Forkopimkec masih berupaya mencari jalan keluar agar proses pembelajaran SD di Pandeglang tidak terhenti.

Beberapa alternatif tengah dipertimbangkan, seperti memanfaatkan gedung PGRI atau rumah warga sebagai tempat belajar sementara.

“Kalau sampai kegiatan belajar dihentikan, kami khawatir berdampak pada kondisi psikologis anak-anak. Yang terpenting saat ini mereka tetap bisa mengikuti pembelajaran,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Karniti berharap persoalan kepemilikan lahan SD di Pandeglang tersebut dapat segera diselesaikan sehingga para siswa bisa kembali belajar dengan aman dan nyaman.

Saat ini, jumlah peserta didik di SDN 1 Gerendong tercatat sekitar 188 siswa.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR
PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten Dipastikan Tanpa THR Tahun Ini
News
harga emas
Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000, Pelaku Pasar Cermati Potensi Kenaikan Lanjutan
News
Polda Banten
Antisipasi Pencurian Saat Mudik, Kapolda Banten Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi
News
Harga daging sapi
Harga Daging Sapi di Pasar Badak Capai Rp140 Ribu per Kilogram
News
Narkoba
Provinsi Banten Masih Jadi Lintasan Rawan Penyelundupan Narkoba
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?