SERANG, LINIMASSA.ID – Peristiwa banjir yang melanda Kota Cilegon beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik, terutama setelah beredar pantauan citra satelit yang memperlihatkan adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar wilayah terdampak.
Menyikapi hal tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Penertiban Tambang Ilegal langsung melakukan pengecekan di lapangan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menyampaikan bahwa tim satgas saat ini tengah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi tambang ilegal yang diduga berkaitan dengan terjadinya banjir.
“Satgas saat ini sedang melakukan pengecekan ke wilayah Ciwandan dan Mancak untuk menelusuri faktor penyebab banjir yang terjadi kemarin,” ujar Ari kepada Radar Banten, Senin (5/1/2026).
Berdasarkan data yang dimiliki ESDM Banten, di Kecamatan Ciwandan terdapat dua perusahaan tambang yang memiliki izin resmi, yakni PT Delimas Lestari dan PT Batu Buana Makmur.
Luas area tambang keduanya tercatat sekitar 32 hektare, sementara luas wilayah Kecamatan Ciwandan mencapai 3.300 hektare.
“Kalau dihitung, luas tambang di Ciwandan tidak sampai satu persen dari total wilayah kecamatan,” jelasnya.
Sementara itu, di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terdapat total 20 perusahaan pertambangan. Dari jumlah tersebut, 12 perusahaan mengantongi izin operasi produksi dan delapan lainnya memiliki izin eksplorasi.
“Untuk wilayah Mancak, saat ini juga sedang dilakukan pengecekan oleh tim satgas,” tambahnya.
Ari menegaskan bahwa aparat akan bertindak tegas apabila menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan. Ia juga mengimbau masyarakat maupun media untuk segera melapor jika menemukan praktik tambang ilegal.
“Tambang ilegal merupakan tindak pidana. Jika ada temuan di lapangan, silakan laporkan ke kami atau langsung ke Polda Banten,” tegasnya.
ESDM Banten Tegaskan Banjir Cilegon Tak Berkaitan dengan Aktivitas Tambang Ilegal
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menegaskan bahwa banjir yang melanda Kota Cilegon beberapa waktu lalu tidak disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pihaknya bersama Satgas Tambang melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak.
Kepala ESDM Banten, Ari James Faraddy, mengatakan bahwa pengecekan dilakukan di titik-titik yang sebelumnya diduga menjadi pemicu banjir, seperti di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, serta Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
“Di Kecamatan Ciwandan hanya terdapat dua perusahaan tambang yang memiliki izin resmi, yakni PT Delimas Lestari dan PT Batu Buana Makmur. Luas area tambang keduanya sekitar 32 hektare, sementara luas Kecamatan Ciwandan mencapai 3.300 hektare,” ungkap Ari, Senin (5/1/2026).
Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan luas wilayah kecamatan, aktivitas pertambangan tersebut hanya mencakup kurang dari satu persen area.
Sementara di wilayah Mancak, tercatat ada 20 perusahaan pertambangan yang beroperasi. Sebanyak 12 perusahaan memiliki izin operasi produksi, sedangkan delapan lainnya mengantongi izin eksplorasi.
“Tim satgas saat ini masih melakukan pengecekan di wilayah Ciwandan dan Mancak terkait dampak banjir,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ESDM Banten menemukan adanya persoalan lingkungan di Ciwandan, terutama terkait penyempitan aliran sungai. Kondisi tersebut diduga terjadi akibat pembukaan kawasan industri serta permukiman.
“Banyak bangunan baru, baik yang berizin maupun tidak, sehingga aliran air tidak masuk ke sungai, melainkan melimpas ke Jalan Lingkar Selatan (JLS),” jelasnya.
Selain itu, faktor cuaca juga turut memperparah kondisi banjir. Curah hujan yang tinggi, ditambah dengan air laut yang sedang pasang, memicu terjadinya banjir rob hingga merendam kawasan permukiman warga.
Meski demikian, ESDM Banten memastikan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Banten tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada kegiatan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.



