LEBAK, LINIMASSA.ID – Kediaman atau rumah kades di Malingping, tepatnya Desa Sukamanah, Kabupaten Lebak, Alek Helmi, diserang oleh seorang pria tak dikenal pada Minggu pagi, 29 Maret 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut, sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah mengalami kerusakan, terutama pada bagian kaca yang pecah.
Tidak hanya itu, bagian rumah kades di Malingping ini juga turut terdampak akibat aksi perusakan tersebut.
Pelaku diketahui melakukan penyerangan menggunakan cangkul, namun aksinya berhasil dihentikan oleh pemilik rumah bersama warga sekitar yang segera datang membantu.
Kapolsek Malingping, AKP Dadan Jumhana, membenarkan adanya peristiwa di rumah kades di Malingping tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pelaku langsung diamankan tak lama setelah kejadian oleh anggota kepolisian dibantu warga.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini berada di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya pada Minggu, 29 Maret 2026.
Pelaku Perusakan Rumah Kades di Malingping
Berdasarkan informasi dari warga, pelaku perusakan rumah kades di Malingping diduga memiliki gangguan kejiwaan.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait insiden tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Sukamanah Alek Helmi belum memberikan keterangan resmi mengenai penyerangan yang terjadi di rumahnya.



