TANGERANG, LINIMASSA.ID – Pada saat Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID Kabupaten Tangerang lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.
Tim TPID mendapati harga cabai merah ketiting mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp120 ribu per kilogram.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Nordat. Bahwa menurutnya, kenaikan yang terjadi pada harga cabai merah keriting, atas beberapa faktor.
“Kenaikan akibat faktor cuaca yang kurang mendukung, tetapi nantinya akan kita lakukan intervensi harga melalui operasi pasar komoditas cabai,” kata Iskandar, usai berkoordinasi dengan TPID, Kamis, 9 Januari 2025.
Iskandar menyampaikan sidak dengan TPID tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar tetap terkendali dan dapat dijangkau masyarakat.
“Ini adalah salah satu upaya kami TPID dalam mengendalikan inflasi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat mengenai ketersediaan bahan pokok serta memastikan harga agar tetap terkendali,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Nordat.
Sementara itu, di Pasar Tigaraksa, harga dan ketersediaan sejumlah komoditi dipantau langsung oleh TPID Kabupaten Tangerang seperti daging, ikan, cabai, bawang, beras, telur dan juga minyak goreng.
Lebih lanjut Iskandar menyampaikan, ketersediaan stok bahan pokok saat ini masih terbilang aman dan terkendali. Namun, hanya beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga seperti cabai rawit merah dan cabai merah keriting.
Iskandar menjelaskan, pemantauan ini akan terus dilakukan secara rutin. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi kenaikan harga.
“Sebab tidak bis dipungkiri, faktor cuaca mempengaruhi berbagai sektor usaha. Untuk itu, masyarakat juga diminta untuk tidak boros dalam mengonsumsi pangan,” tutup Iskandar.