linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Resahkan Masyarakat, Satgas DPP Terumbu Banten Kecam Aksi Premanisme Oknum Matel
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Resahkan Masyarakat, Satgas DPP Terumbu Banten Kecam Aksi Premanisme Oknum Matel
News

Resahkan Masyarakat, Satgas DPP Terumbu Banten Kecam Aksi Premanisme Oknum Matel

Wivyh
18 Desember 2025
Share
waktu baca 2 menit
Terumbu Banten
Satgas DPP Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten kecam oknum Matel lakukan aksi premanisme resahkan masyarakat.
SHARE

LINIMASSA.ID, BANTEN – Satgas DPP Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten mengecam aksi oknum Mata Elang (Matel) yang lakukan tindakan premanisme penagihan utang.

Kecaman itu digaungkan seiring dengan banyaknya korban dan keresahan masyarakat akibat penagihan utang yang dilakukan secara sepihak, tanpa dokumen resmi, tanpa putusan pengadilan, bahkan disertai intimidasi.

Ketua Satgas DPP Terumbu Banten, Iman Noorhayadi, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pidana yang dapat dijerat dengan berbagai pasal hukum.

“Penarikan paksa di jalan oleh matel bukan prosedur hukum yang sah. Ini perampasan hak masyarakat dan kami anggap sebagai premanisme,” tegasnya.

Ia menyebutkan, perbuatan tersebut melanggar KUHP, UU Jaminan Fidusia, Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019, hingga Permenkeu Nomor 130/PMK.020/2012. Seluruh regulasi tersebut secara jelas melarang eksekusi kendaraan tanpa mekanisme hukum yang benar.

Lebih jauh, Satgas DPP Terumbu Banten menyayangkan masih adanya perusahaan pembiayaan yang diduga membiarkan praktik tersebut terjadi di lapangan.

“Kami meminta pihak leasing juga bertanggung jawab. Jangan lepas tangan dan membiarkan masyarakat menjadi korban,” ujar Iman.

Sebagai bentuk komitmen, Satgas DPP Terumbu Banten menyatakan siap melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yang dirugikan serta akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum matel yang melanggar hukum.

Sekretaris Satgas, Solihin Permana, menambahkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan.

“Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jika ada kredit bermasalah, selesaikan secara hukum, bukan dengan cara-cara jalanan,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ansor Kota Tangsel
Duga Tabrak Aturan, Ansor Kota Tangsel Ajukan Keberatan ke Gubernur Banten Soal Bambang Noertjahjo Jadi Sekda
News
SPMB 2026
Wali Kota Cilegon Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih, Kepsek Terancam Dicopot Jika Terlibat Jual Beli Kursi
News
rokok ilegal
8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Lintasan Merak–Bakauheni
News
Tahu dan tempe
Pengusaha Tahu dan Tempe di Kota Serang Terimbas Kenaikan Harga Kedelai Impor
News
Dana Desa
Rp1 Miliar Dana Desa Petir Diduga Ludes untuk Judi Online dan Pinjaman Online
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?