linimassa.id – Renovasi 49 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, telah berhasil diselesaikan 100 persen.
Proyek perbaikan ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok dalam rangka peningkatan kualitas hunian masyarakat, menggunakan anggaran tahun 2023.
“Semua RTLH sudah selesai diperbaiki dari akhir November lalu,” ujar Lurah Pondok Jaya, Nurman Hakim kepada berita.depok.go.id, Rabu (27/12/23).
Pemugaran rumah dilakukan di beberapa Rukun Warga (RW) dengan rincian, tiga rumah di RW 01, enam rumah di RW 02, 29 rumah di RW 03, enam rumah di RW 04, satu rumah di RW 05, dan empat rumah di RW 06.
Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan finansial sebesar Rp23 juta untuk memperbaiki rumahnya. Dana tersebut terbagi menjadi Rp20 juta untuk pembelian material renovasi dan Rp3 juta untuk upah pekerja bangunan.
Lurah Pondok Jaya, Nurman Hakim, menyatakan kepuasan masyarakat terhadap penyelesaian renovasi rumah mereka. Ia menekankan pentingnya menjaga dan merawat rumah-rumah yang telah diperbaiki agar tetap dalam kondisi baik.
“Alhamdulillah masyarakat senang rumahnya diperbaiki, saya pesan agar terus dijaga,” pungkasnya.
Proyek ini bukan hanya sebagai upaya perbaikan fisik, tetapi juga sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. Renovasi rumah tidak layak huni menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berdaya guna. (AR)