linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Raperda APBD 2026, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim: Perkuat Program Kerakyatan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Berita Video > Raperda APBD 2026, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim: Perkuat Program Kerakyatan
Berita Video

Raperda APBD 2026, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim: Perkuat Program Kerakyatan

LinimassaNews 20 November 2025
Share
waktu baca 2 menit
SHARE

LINIMASSA.ID, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten menggelar rapat paripurna penjelasan nota pengantar Gubernur Banten mengenai Raperda APBD Tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna itu digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang Selasa 18 November 2025.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan didampingi Wakil Ketua Yudi Budi Wibowo dan Barhum.

Fahmi Hakim menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2026  menguatkan program kerakyatan.

“Rapat paripurna penyampaian RAPBD tahun 2026, agendanya adalah penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026 oleh Pak Gubernur, tadi Pak Gubernur menyampaikan secara tuntas baik dari keberadaan penguatan proses penganggaran sampai kepada program program yang akan diprioritaskan di 2026 berdasarkan RPJMD yang sudah kita tetapkan bersama-sama,” ujarnya.

“Arah kebijakan proses APBD 2026 ini lebih menguatkan kepada program program pro rakyat dalam rangka penguatan khususnya membangun Provinsi Banten,” sambung dia.

Sementara, Gubernur Banten Andra Soni memastikan, program prioritas di APBD bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Semoga proses yang diwajibkan oleh undang-undang salah satunya harus persetujuan DPRD, maka hari ini kami menyampaikan untuk dibahas di tingkat badan anggaran, dan mudah-mudahan bisa selesai segera sesuai dengan waktu yang kita miliki dan mudah-mudahan keputusannya juga sesuai dengan apa yang telah kita bahas di rancangan umum,” pungkasnya. (Advertorial Video)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?