LINIMASSA.ID, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten menggelar rapat paripurna penjelasan nota pengantar Gubernur Banten mengenai Raperda APBD Tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna itu digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang Selasa 18 November 2025.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan didampingi Wakil Ketua Yudi Budi Wibowo dan Barhum.
Fahmi Hakim menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2026 menguatkan program kerakyatan.
“Rapat paripurna penyampaian RAPBD tahun 2026, agendanya adalah penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026 oleh Pak Gubernur, tadi Pak Gubernur menyampaikan secara tuntas baik dari keberadaan penguatan proses penganggaran sampai kepada program program yang akan diprioritaskan di 2026 berdasarkan RPJMD yang sudah kita tetapkan bersama-sama,” ujarnya.
“Arah kebijakan proses APBD 2026 ini lebih menguatkan kepada program program pro rakyat dalam rangka penguatan khususnya membangun Provinsi Banten,” sambung dia.
Sementara, Gubernur Banten Andra Soni memastikan, program prioritas di APBD bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Semoga proses yang diwajibkan oleh undang-undang salah satunya harus persetujuan DPRD, maka hari ini kami menyampaikan untuk dibahas di tingkat badan anggaran, dan mudah-mudahan bisa selesai segera sesuai dengan waktu yang kita miliki dan mudah-mudahan keputusannya juga sesuai dengan apa yang telah kita bahas di rancangan umum,” pungkasnya. (Advertorial Video)

