linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Tangerang Larang Sahur On The Road hingga Petasan, Sepanjang Ramadan 1446 H
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Pemkot Tangerang Larang Sahur On The Road hingga Petasan, Sepanjang Ramadan 1446 H
Pemerintahan

Pemkot Tangerang Larang Sahur On The Road hingga Petasan, Sepanjang Ramadan 1446 H

Bahri 1 Maret 2025
Share
waktu baca 2 menit
Pemkot Tangerang Larang Sahur On The Road,
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra saat melakukan rapat untuk cegah gangguan Kamtibmas sepanjang Ramadan 2025.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Memasuki bulan suci Ramadann1446 Hijriah atau 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang imbauan pelarangan aktivitas masyarakat yang menganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, mulai dari larang Sahur On The Road sampai menyalakan petasan di Kota Tangerang.

Pernyataan ini seperti disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra. Ia menjelaskan pihaknya akan menerjunkan sejumlah petugas untuk mendukung patroli kewilayahan yang akan diadakan Polres Metro Tangerang Kota untuk mencegah berbagai aktivitas yang dinilai mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan. Mulai dari Sahur On The Road, perang sarung, balapan liar, sampai menyalakan petasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban selama bulan puasa nanti dengan mendukung pelaksanaan patroli gabungan yang biasanya diadakan untuk mengamankan keadaan sekitar dari gangguan berbagai akvitas yang meresahkan, kami juga larang Sahur On The Road,” kata Irman, Jumat, 28 Februari 2025.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menambahkan, pihaknya akan mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk mencegah berbagai aktivitas meresahkan tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, Polres Metro Tangerang Kota akan menindak tegas sesuai dengan konsekuensi hukum bagi oknum masyarakat yang sengaja melanggar imbauan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan. Serta larang Sahur On The Road.

“Kami mendorong masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan berbagai kegiatan yang positif dan produktif. Seperti memperbanyak kegiatan ibadah, bertadarus, maupun beritikaf di masjid-masjid,” tambahnya.

Selain itu, pelarangan aktivitas meresahkan tersebut diharapkan dapat mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Korupsi Dana Desa Petir
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar Masuki Tahap Penyidikan, Kaur Keuangan Terancam Jadi Tersangka
News
Festival Karang Kabua 2025
Gubernur Banten Buka Festival Karang Kabua 2025, Minta Nelayan Jaga Warisan Budaya
News
Wisata di Desa Sindangheula
Kembangkan Wisata di Desa Sindangheula, Bupati Ratu Zakiyah Bakal Koordinasikan dengan BBWSC3
News
Kejari Tangsel
Ada Dugaan Penyalahgunaan Material, Kejari Tangsel Tinjau Pembangunan Pedestrian Jalan Ciater 
Gaya Hidup
PGN Area Cilegon
PGN Area Cilegon Ajak Warga Catat Meter Mandiri Lewat Layanan WhatsApp & PGN Mobile
Bisnis
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?