linimassa.id – Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Tangerang Selatan diperluas. Kini dilaksanakan mulai dari tingkat TK-SMP dengan kapasitas 50 persen sejak 7 Maret 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, kebijakan baru perluasan pelaksanaan PTMT di Tangsel, itu didasari hasil surveilance Dinas Kesehatan terkait dengan perkembangan hasil pemeriksaan Covid-19 di satuan pendidikan, evaluasi mingguan PPKM Level 3.
“Termasuk laporan dari satuan pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif Covid-19 pada masa PTMT/PJJ dan masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD dan SMP, MKKS, K3S SD,” kata Deden dalam surat edarannya, dikutip Senin (7/3/2022).
Deden menerangkan, perluasan PTMT tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, PKBM, SKB, SD/sederajat, serta SMP/sederajat.
“Seluruh satuan pendidikan yang melaksanakan PTMT kembali agar melaksanakan PTMT kapasitas 50 persen dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya meminta seluruh satuan pendidikan di Tangsel, agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTMT, terutama pada saat kedatangan dan jam pulang dari satuan pendidikan.
“Ini agar dipantau dan diatur kedatangan dan kepulangan peserta didik dari satuan pendidikan supaya tidak terjadi kerumunan. Kemudian, satuan pendidikan setiap harinya wajib melaporkan pelaksanaan PTMT ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui google form bidang masing-masing,” ungkapnya. (red)